Surat Edaran Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Kemenag Periode Januari 2026

PakAgus.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Kementerian Agama Periode Januari 2026.

Kementerian Agama melalui Sektretariat Jenderal telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-000376/B.II/2/KP.01.3/01/2026 tertanggal 7 Januari 2026 tentang Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Kementerian Agama Periode Januari 2026.

Surat Edaran Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Kemenag Periode Januari 2026
Surat Edaran Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Kemenag Periode Januari 2026

Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Kepala Biro / Pusat pada Sekretariat Jenderal

2. Sekretaris pada Unit Eselon I Pusat

3. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada PTKN

4. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi

5. Ketua pada Sekolah Tinggi Agama Negeri

6. Kepala Balai Diklat Keagaamaan

7. Kepala Balai Litbang Agama

8. Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi

9. Kepala Loka Diklat Keagamaan

di- Tempat

Menindaklanjuti program percepatan penyelesaian disparitas data ASN dilingkungan Kementerian Agama, dengan ini kami sampaikan bahwa masih terdapat disparitas data per tanggal 7 Januari 2026 yang mencapai total 21.262 data.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada Saudara untuk menugaskan ASN dan admin SIASN di satuan kerja masing-masing untuk segera melakukan penyelesaian disparitas data dimaksud paling lambat tanggal 31 Januari 2026 agar tetap mendapatkan layanan kepegawaian.

Detail data sebagaimana jumlah daftar terlampir dapat diakses melalui tautan http://ropegdrive4.kemenag.go.id/index.php/s/wfVzqjbauKLp0Pt

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.

Surat Edaran Percepatan Penyelesaian Disparitas Data ASN Kemenag Periode Januari 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan