Penyesuaian Jadwal Pengumuman SKTT PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat TA 2025

PakAgus.com. Berikut ini informasi terbaru tentang penyesuaian jadwal Pengumuman SKTT PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Instragram resminya telah menginformasikan tentang perubahan jadwal pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat TA 2025..

Jadwal Pengumuman SKTT PPPK Tenaga Kependdiikan Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos RI dari yang semula tanggal 13-14 Januari 2026, diundur menjadi 20-21 Januari 2026,

Ketentuan SKTT PPPK Tendik Sekolah Rakyat TA 2025

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Penyesuaian Jadwal Pengumuman SKTT PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat TA 2025
Penyesuaian Jadwal Pengumuman SKTT PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat TA 2025

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Pelamar wajib mentaati ketentuan dan tata tertib pelaksanaan SKTT, setiap pelanggaran ketentuan dan tata tertib memiliki konsekuensi bagi pelamar.

2. Perangkat SKTT, ruangan pelaksanaan disiapkan dan disediakan oleh dan menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar berupa komputer/laptop dan telepon genggam (HP).

3. Spesifikasi minimal perangkat yang harus disiapkan oleh pelamar adalah sebagai berikut.

a. Komputer/Laptop :

• Sistem Operasi Windows (versi 10 atau 11)

• Layar minimal 13 inch

• Dilengkapi kamera, mikropon, dan pelantang suara (speaker)

• Minimal RAM 2 GB dan media penyimpanan (storage) 10 GB

• Papan Ketik/Keyboard yang berfungsi seluruhnya

• Tetikus/Mouse

b. Telepon Genggam/ Handphone

• Dilengkapi kamera, mikropon, dan pelantang suara (speaker)

• Telah ter-install aplikasi Zoom Meeting

4. Karena SKTT dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring).  maka jaringan dan kuota internet (WiFi/Modem/Tethering) disiapkan dan disediakan oleh serta menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar dengan ketentuan Koneksi internet stabil minimal 5 Mbps dan memiliki kuota minimal 6GB.

5. Selama pelaksanaan SKTT, Ruangan harus tenang dan bebas gangguan dari orang lain.

6. Pengerjaan SKTT di ruangan tertutup, tidak ada orang lain, memiliki penerangan yang cukup, tidak terlalu gelap.

7. Selama pelaksanaan SKTT pastikan ruangan tes mampu menerima sinyal dengan baik, dan untuk kenyamanan meja kerja yang kondusif dan rapi.

8. Peserta dilarang :

a. Menggunakan bahan bacaan dalam bentuk apapun;

b. Meninggalkan tempat duduk maupun ruangan;

c. Merekam dan atau mengunduh proses dan isi SKTT;

d. Menggunakan alat komunikasi selain yang digunakan ketika SKTT;

e. Membawa Kalkulator/mesin hitung.

Peserta yang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun dinyatakan gugur.

Peserta wajib mencetak kartu ujian pada akun masing-masing di laman SSCASN pada alamat https://sscn.bkn.go.id; dan membawa Kartu Ujian pada saat pelaksaan tes,

Tidak kalah penting, peserta juga perlu memeriksa surat elektronik (e-mail) pribadi yang terdaftar di SSCASN terkait informasi pelaksanaan SKTT.

Pelamar diharapkan untuk selalu mengakses laman https://sscn.bkn.go.id dan atau https://kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI.

Baca : Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025

Selalu periksa website dan media sosial resmi Kementerian Sosial (seperti Instagram @kemensosri) untuk pengumuman yang akurat terkait SKTT PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan