PakAgus.com. Berikut ini adalah Materi Sosialisasi Juknis Dana BOSP 2026. Materi Sosialisasi Petunjuk Teknis Dana BOSP Tahun 2026 ini disampaikan oleh Upik Nur Isdah,S.Si, M.Si, Tim Satgas Dana Transfer Daerah (BOSP) BPMP Sulawesi Barat.
Selama periode 2020-2024, Kemendikdasmen telah melakukan reformasi kebijakanย Dana BOSPย yang lebih berkeadilan dan berpihak pada satuan pendidikan.

Pokok-pokok Perubahan Juknis BOSP 2026

Baca : Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOSP 2026
Syarat Penerima Dana BOSP Afirmasiย
1. Penerima Dana BOP PAUD ย Reguler pada tahun anggaran berkenaan; dan
2. Berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Daerah Khusus dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional.


Ekosistem Tata Kelola ARKAS/MARKAS

Tahapan Pengelolaan Dana BOSP

Prinsip Penyusunan RKAS

Materi Sosialisasi Petunjuk Teknis Dana BOSP 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.