Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026

PakAgus.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-25/Dt.I.II/KS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026 tentang Impelementasi EMIS-GTK Madrasah (baru).

Surat Edaran tersebut menginformasikan hal-hal terkait perpindahan Sistem Pendataan EMIS-GTK lama (SIMPATIKA) ke platform baru EMIS-GTK tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS GTK tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi

Up. Kabid Pendidikan madrasah/Pendidikan Islam

di Tempat

Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026
Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026

Dengan hormat disampaikan bahwa dalam rangka perpindahan Sistem Pendataan EMIS-GTK lama (Simpatika) ke platform baru EMIS-GTK, akan dilakukan impelementasi aplikasi secara bertahap, dimulai pada 16 Maret 2026 dan secara penuh pada 1 Juli 2026 atau

Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027. Terkait hal tersebut, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, menginformasikan sebagai berikut:

1. Akses sementara EMIS-GTK (baru) di alamat https://dev-emisgtk.kemenag.go.id untuk selanjutnya akan bisa diakses secara resmi tetap di alamat https://emisgtk.kemenag.go.id/

2. Memastikan aplikasi dapat diakses oleh seluruh Akun Operator pada tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota dan Wilayah Provinsi sesuai kewenangannya menggunakan Akun EMIS 4.0 (SSO).

3. Registrasi untuk Akun Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh satuan pendidikan dan untuk akun Pengawas oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota secara menyeluruh.

4. Semua akun yang terdaftar dapat memahami aplikasi dengan baik sesuai dengan petunjuk yang tersedia pada laman website.

5. Operator terkait agar melakukan Verifikasi dan Validasi Data GTK Madrasah jika ada

6. Kepala Kanwil Provinsi agar mengintruksikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan Madrasah, Pengawas, Guru dan Tenaga Kependidikan dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Demikian pemberitahuan disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan banyak terima kasih.

Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS GTK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan