Perpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
PakAgus.com. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah sebagai kebijakan nasional yang bersifat strategis,... Read more