Unduh Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

PakAgus.com. Berikut ini adalah Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Ffungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan bagi guru. Kesepakatan ini menekankan penerapan prinsip restorative justice dalam menangani konflik yang melibatkan tenaga pendidik.

Penandatangan Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11).

Mendikdasmen menyampaikan bahwa nota kesepahaman tersebut meliputi restorative justice bagi guru yang menghadapi masalah terkait tugas merka sebagai pendidik.

“MoU ini mencakup penerapan restorative justice bagi guru yang menghadapi konflik dengan siswa, orang tua, maupun organisasi masyarakat terkait tugas mereka. Guru adalah agen pembelajaran sekaligus peradaban,” ujar Mendikdasmen .

Mendikdasmen menambahkan, beban guru semakin berat di era digital dan globalisasi, ketika nilai manusia sering diukur dari kepemilikan materi dan kepuasan instan. Kondisi ini membuat profesi guru menghadapi tekanan sosial, budaya, moral, hingga politik.

Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nota Kesepahaman Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Maksud dan Tujuan

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan tujuan diterbitkannya nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan dasar dan menengah dalam rangka terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:

1. pelindungan hukum terhadap pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik;

2. pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;

3. pembinaan dan bimbingan terhadap peserta didik;

4. penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang pendidikan;

5. bantuan pengamanan;

6. peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia;

7. pertukaran data dan bagipakai data; dan

8 . pemanfaatan sarana dan prasarana.

Silakan unduh MoU Kemendikdasmen dan POLRI tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di sini.***.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *