Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Akses Medsos dan Platform Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun
PakAgus.com. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberlakukan kewajiban bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital untuk menyediakan mekanisme verifikasi usia bagi pengguna anak.... Read more