PakAgus.com. Simak informasi terbaru tentang terbitnya Surat Edaran Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) SMK Tahun 2026 berikut ini.
Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaranย Nomor 0016/D2/DV.00.01/2026 tertanggal 7 Januari 2026 tentang Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian Tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian Tahun 2026 adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk wilayah Papua dan Papua pemekaran
3. Kepala SMK Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) Malaysia
Dalam Rangka Menjamin Mutu Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Industri, serta Kebutuhan Dunia Kerja, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akan menyelenggarakan kegiatan secara daring pada
hari, tanggal : Kamis, 8 Januari 2025
pukul 09.00 WIB s.d Selesai
tempat Live Kanal Youtube Direktorat SMK
acara : Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan UKK Tahun 2026
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon perkenaan Saudara atau dapat menugaskan satu orang staf yang kompeten untuk dapat hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan dimaksud.
Informasi lebih lanjut kami menugasi Saudara Rahamad Suhendra pada nomor gawai 082385818037 dari Tim Pembelajaran dan penilaian Direktorat SMK sebagai narahubung.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran Sosialisasi Pedoman Penyelenggaraan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) SMK Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.