PakAgus.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : B-501/Dt.I.I/HM.01/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 tentang Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV.
Surat Edaran Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV TA 2025 ini menginformasikan bahwa proses penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV telah selesai dilaksanakan.
Surat Edaran tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV kembali dibuka sesuai jadwal yang ditetapkan.

Berikut isi Surat Edaran Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV.
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia di Tempat
Assalamuโalaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, sehubungan dengan surat Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah nomor B-408/Dt.I.I/KU.05/09/2025 tanggal 29 September 2025 perihal Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV bahwa proses penyaluran telah terlaksana dan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan tersebut, dengan ini diinformasikan bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV dibuka kembali sesuai jadwal sebagai berikut :
1. Pengajuan Berkas : 25 Oktober d. 30 Oktober 2025;
2. Verifikasi Berkas Pengajuan : 25 Oktober d. 31 Oktober 2025.
Dimohon Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan pemantauan dan supervisi atas proses pelaksanaan sebagaimana dimaksud. Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surat Edaran Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.