PakAgus.com. Berikut ini Surat Edaran Pengumuman Hasil UKMPPG Batch 3 Tahun 2025 dan jadwal ujian ulang (retaker) Kemenag. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-136/DT.I.IV/HM.01/11/2025 tertanggal 6 November 2025 tentang Pengumuman Hasil UKMPPG Batch 3 Tahun 2025 dan Pengumuman Jadwal Retaker Tahun 2025.
Adapun isi Surat Edaran Pengumuman Hasil UKMPPG Batch 3 Tahun 2025 dan Jadwal Uiian Ulang (Retaker) Kemenag adalah sebagai berikut.
1. Hasil UKMPPG Diumumkan Mulai 10 November 2025
Berdasarkan hasil rapat Panitia Nasional UKMPPG yang dilaksanakan pada tanggal 6โ8 November 2025, Kemenag menyampaikan bahwa hasil kelulusan UKMPPG Batch 3 dapat diakses oleh masing-masing LPTK mulai tanggal 10 November 2025.
Informasi kelulusan peserta akan tersedia melalui laman resmi:ย https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id Mahasiswa yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik, sedangkan mereka yang belum lulus diwajibkan untuk mengikuti ujian ulang (retaker) pada periode berikutnya sesuai jadwal yang akan ditetapkan kemudian.

2. Proses Verifikasi dan Reservasi Nomor Sertifikat Pendidik
LPTK diminta untuk segera melakukan reservasi nomor sertifikat pendidik nasional melalui laman resmi https://psin.kemdiktaistek.go.id dan mengunggahnya ke dalam aplikasi cetak sertifikat yang tersedia di https://ukm.ppg.dikdasmen.go.id. Hal ini bertujuan agar proses penerbitan Sertifikat Pendidik dapat berjalan dengan cepat dan sesuai standar nasional.
3. Tanggal Penting bagi Mahasiswa Lulus UKMPPG
Kementerian Agama menetapkan beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh para peserta dan pihak LPTK, yaitu sebagai berikut.
a. Yudisium oleh Rektor atau Ketua LPTK: Tanggal 10โ15 November 2025
b. Tenggat Pengesahan Sertifikat Pendidik Nasional: Tanggal 17 November 2025
c. Laporan hasil yudisium kepada Panitia Nasional PPG: Paling lambat tanggal 17 November 2025
4. Jadwal Retaker (Ujian Ulang)
Peserta UKMPPG yang belum lulus masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang (retaker). Panitia Nasional PPG telah menyiapkan jadwal retaker sebagaimana tercantum pada lampiran surat edaran. Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan matang serta memperhatikan seluruh ketentuan teknis yang akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag.
Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil UKMPPG Batch 3 Tahun 2025 dan Jadwal Ujian Ulang (Retaker)ย Kemenag selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.