Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang SMA

Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang SMA
Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang SMA

PakAgus.com. Berikut adalah Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop dan Perlengkapannya untuk Jenjang SMA yang diterbitkan oleh Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kemendikasmen.

Direktorat SMA menerbitkan Surat Edaran Nomor : 3187/C5/DM.00.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025 tentang Pemberitahuan Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Berupa Laptop dan Perlengkapannya Jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas).

Adapun isi Surat Edaran Pemberitahuan Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Berupa LMA

aptop dan Perlengkapannya Jenjang SMA tersebut adalah sebagai berikut

Yth.

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia

  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota khusus wilayah Papua

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui Program Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 akan memberikan dukungan sarana digitalisasi pembelajaran berupa Laptop beserta perlengkapannya kepada SMA sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang SMA
Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang SMA

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Saudara agar dapat menyampaikan kepada SMA di wilayah kewenangan Saudara yang telah konfirmasi bersedia menerima bantuan, untuk dapat menerima barang bantuan sarana digitalisasi pembelajaran berupa Laptop beserta perlengkapannya.

Adapun langkah yang harus dilaksanakan oleh sekolah dalam penerimaan barang dan detail barang terlampir. Terkait dengan penerimaan bantuan Program Digitalisasi Pembelajaran berupa Laptop beserta perlengkapannya, sekolah tidak dibebankan biaya apapun.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung kami, Sdri. Lulu dengan nomor 0812-9057-7673 atau Sdri. Rahmagita dengan nomor 0813-1056-1580. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

LANGKAH PENERIMAAN SARANA DIGITALISASI PEMBELAJARAN JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS TAHUN 2025

Terdapat 3 tahapan yang harus dilaksanakan oleh sekolah dalam menerima bantuan, yaitu:

  1. Penerimaan Barang;

  2. Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan (BAPP) Barang; dan

  3. Penyimpanan dan Pemanfaatan.

Adapun langkah yang dilaksanakan secara rinci adalah sebagai berikut:

1. Penerimaan Barang

  • Menunjuk dan menginformasikan tim penerima barang yang dapat terdiri dari tenaga teknis guru yang berkompeten di bidang TIK, tenaga administrasi, dan/atau perwakilan lainnya;
  • Melakukan koordinasi dengan pihak terkait (Dinas Pendidikan, Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, pihak ekspedisi pengiriman dan/atau penyedia);
  • Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kondisi barang; serta
  • Dokumentasi (foto dan video) saat proses serah terima dan kondisi barang yang

2. Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Barang

  • Setelah penerimaan, pihak sekolah bersama dengan pihak penyedia menyepakati hasil isian dalam Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan yang akan disampaikan oleh pihak penyedia;
  • Pihak sekolah (kepala sekolah/wakil kepala sekolah/guru/operator) menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan;
  • Penyedia akan memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan yang telah disepakati dan ditandatangani. Pihak sekolah harus menyimpan salinan dokumen tersebut; serta
  • Sekolah melakukan unggah dokumen penerimaan barang beserta dokumentasi ke Sistem Manajemen Sarana dan Prasarana (SIMASPRAS) dengan tautan: https://sarpras-sma.kemendikdasmen.go.id

3.ย  Penyimpanan dan Pemanfaatan

  • Pastikan Laptop dan perlengkapannya disimpan dengan aman dan terhindar dari kerusakan;
  • Seluruh dokumen yang terkait dengan penerimaan perangkat, termasuk Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan dan foto, harus diarsipkan oleh sekolah baik dalam bentuk fisik maupun digital; serta
  • Perangkat yang telah diterima perlu dimanfaatkan untuk menunjang proses pembelajaran dan aktivitas

Terdapat 2 (dua) Penyedia yang akan mengirimkan barang berdasarkan pada pembagian wilayah, yaitu:

  • Wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Maluku, Pulau Nusa Tenggara, dan Pulau Papua yaitu Penyedia CV Master Media dengan narahubung ekspedisi pengiriman (0812-9128-2409);
  • Wilayah Pulau Sulawesi, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sumatera yaitu Penyedia PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan narahubung ekspedisi pengiriman (0896-1286-8605).

DETAIL BARANG

Sarana Digitalisasi Pembelajaran Berupa Laptop dan Perlengkapannyaย 

No. WilayahAreaPenyediaMerk dan Tipe PerangkatSpesifikasi
I*Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Maluku, Pulau Nusa Tenggara, dan Pulau Papuaย CV Master Mediaย 1.ย  DAC F2 5PE

2.ย  MUGEN OPHIR 512

3.ย  Libera X10-K

Processor : Intel Core i5 Gen 12 RAM : 8GB DDR4

Storage : 256GB SSD

Sistem Operasi : Windows 11 Pro/Edu Ukuran Layar : 14 Inch LED

IIPulau Sulawesi, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sumateraย PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbkย Zyrex Cruiser 22 A82 (57U-P-ES5)Processor : AMD Ryzen 5 7430U RAM : 8GB DDR4

Storage : 256GB SSD

Sistem Operasi : Windows 11 Pro Edu Ukuran Layar : 14,1 Inch LED

ย *Untuk sekolah yang termasuk dalam Wilayah I, akan mendapatkan salah satu merk/tipe perangkat yang tercantum pada tabel di atas.

Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang SMA selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan