PakAgus.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang PAUD. Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4009/C2/DM.00.00/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberitahuan Pengiriman Bantuan Digitalisasi Pembelajaran PAUD Tahap II Yth. Kepala Dinas Pendidikan (daftar terlampir).
Adapun isi Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang PAUD tersebut adalah sebagai berikut.
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui Program Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 akan memberikan dukungan berupa sarana digitalisasi pembelajaran kepada Satuan PAUD sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan kepada Saudara bahwa saat ini sudah mulai dilakukan pendistribusian bantuan sarana digitalisasi pembelajaran Tahap II berupa laptop beserta kelengkapannya kepada Satuan PAUD yang sebelumnya ditetapkan sebagai penerima bantuan digitalisasi pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP) sesuai yang tercantum pada tautan: https://silabpaud.kemendikdasmen.go.id.
Pendistribusian bantuan ini akan dilaksanakan oleh 2 (dua) penyedia yaitu:
1. Zyrexindo Mandiri Buana untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
2. CV Master Media untuk wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua
Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti dan diinformasikan kepada Satuan PAUD penerima. Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih

TAHAPAN PENGELOLAAN BANTUAN PEMERINTAH SARANA DIGITALISASI PEMBELAJARAN PAUD TAHAP II TAHUN 2025
1. Persiapan Sebelum Kedatangan Barang
- Menunjuk dan membekali tim penerima barang yang berasal dari guru, operator, dan/atau tenaga teknis;
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait (Dinas Pendidikan, Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, pihak ekspedisi pengiriman dan/atau penyedia).
2. Proses Penerimaan Barang
- Dokumentasi (foto dan video) saat proses serah terima dan kondisi barang yang
- Pemeriksaan kondisi fisik barang dan kelengkapannya, seperti jumlah unit, merek, tipe, nomor seri perangkat, dan aksesoris yang diterima;
- Mengamati dan mendokumentasikan saat pihak penyedia melakukan uji fungsi awal dan memastikan perangkat berfungsi dengan baik;
- Setelah dipastikan semuanya sesuai maka silahkan lakukan penandatanganan BAPP yang dibawa oleh pihak penyedia.
3. Penyimpanan dan Pemanfaatan
- Pastikan perangkat Laptop beserta kelengkapannya disimpan dengan aman dan terhindar dari kerusakan;
- Seluruh dokumen yang terkait dengan penerimaan perangkat, termasuk BAPP dan foto, harus diarsipkan oleh sekolah baik dalam format fisik maupun digital;
- Perangkat yang telah diterima, dimanfaatkan untuk menunjang proses pembelajaran dan aktivitas lainnya.
- Informasi Perangkat
| Spesifikasi Laptop: | |
| Processor / CPU | memiliki fungsi minimal setara Intel Core i5 atau AMD Ryzen 5 7000 series (Zen 3) |
| Ukuran Layar | Ukuran: 14 inch Resolusi: 1920 ร 1080 (FHD) Teknologi: LED |
| Penyimpanan Internal / Storage | Kapasitas: 256GB Interface: SSD atau NVMe |
| RAM / Memory | 8GB DDR 4 3200 MHz |
| I/O Port | HDMI, USB 3.0 Tipe A, USB 3.1 Tipe C |
| Koneksi Jaringan | Support WIFI 6, Bluetooth |
| Audio | Built-in stereoย speakers, dual array microphone |
| Operating System (Min Windows 11) | memiliki fungsi minimal setara Windows 11 |
| Kamera | Tersedia |
| Garansi | 1 Tahun |
| Aksesoris | Hardisk Ekternal 500 GB |
Surat Edaran Pengiriman Sarana Digitalisasi Pembelajaran Laptop Jenjang PAUD selengkapnya dapat dibaca dan di unduhย di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.