Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026

PakAgus.com. Berikut ini Surat Edaran (SE) Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026. Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata, Kemendikdasmen telah menerbitkan SE Nomor 0024/D7.3/KL.02.02/2026 tertanggal 12 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut,

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
di Seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata sesuai perkembangan teknologi dan pemanfaatan di dunia kerja, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata akan menyelenggarakan pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri bagi Guru Kejuruan Bidang Bisnis dan Pariwisata Tahun 2026 dengan moda kombinasi (Blended).

Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026
SE Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Bapak/Ibu untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada satuan pendidikan khususnya guru SMK di wilayah kerja masing-masing agar dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada aplikasi SIMPEDIK yang dapat diakses melalui tautan https://sim.bbppmpvbispar.kemendikdasmen.go.id/, untuk panduan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://s.id/panduan-regis-upre26.’

Adapun persyaratan umum peserta sebagai berikut,

1. Guru SMK yang mengampu mata pelajaran pada bidang keahlian Bisnis dan Pariwisata;

2. Usia maksimal 55 tahun per Februari 2026;

3. Belum pernah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BBPPMPV Bispar;

4. Tidak dalam kondisi hamil;

5. Bersedia mengikuti seluruh pelatihan dari awal hingga akhir;

6. Terdata di Dapodik sesuai Satuan Pendidikan tempat mengajar.

Perlu kami sampaikan bahwa seluruh biaya pelaksanaan ini ditanggung sepenuhnya melalui DIPA BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata tahun anggaran 2026, sehingga peserta tidak dipungut biaya selama mengikuti kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan akan kami sampaikan melalui laman resmi BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

SE Pendaftaran Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan