PakAgus.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Pemberitahuan Sasaran Penerima Program/Bantuan Kemenag Tahun 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag telah menerbitkan SE Nomor B-690/Dt.I.I/PP.05/12/2025 tentang Pemberitahuan Sasaran Penerima Program/Bantuan.
Di dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi program peningkatan mutu sarana dan prasarana madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Direktorat KSKK Madrasah telah menetapkan sasaran penerima bantuan tahun anggaran 2025.
Adapun bentuk program/bantuan yang akan diberikan adalah sebagai berikut.
1. Program Digitalisasi Madrasah
- Bentuk Penyaluran : Barang
- Bentuk Program/Bantuan :ย IFP, PC All in One

2. Program Bantuan Sarana Prasarana (MI, MTs, dan MA)
- Bentuk Penyaluran : Uang
- Bentuk Program/Bantuan : Belanja Peralatan dan Mesin
3. Program Pemenuhan Sarana Esensial RA
- Bentuk Penyaluran : Uang
- Bentuk Program/Bantuan : Belanja Peralatan dan Mesin
4. Program Bantuan Pembangunan Madrasah
- Bentuk Penyaluran : Uang
- Bentuk Program/Bantuan : Belanja Pembangunan Ruang Kelas Baru
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam dimohon untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah dalam rangka pelaksanaan program/bantuan.
Pedoman pelaksanaan dan pelaporan masing-masing program/bantuan berdasarkan petunjuk teknis yang dapat di unduh melalui Simsarpras.
Baca :ย Surat Edaran Pemberitahuan BSU Tenaga Kependidikan Madrasah Non ASN Tahun 2025
SE Pemberitahuan Sasaran Penerima Bantuan Kemenag Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




