PakAgus.com. Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 1370/B2/GT.00.02/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.
Surat Edaran Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ini menginformasikan tentang ketentuan pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.
Di dalam Surat Edaran Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 tersebut disampaikan hal-hal terkait penyelenggaraan UKPPG, mulai dari persyaratan peserta, biaya, dan jadwal pelaksanaannya.
Adapun isi Surat Edaran Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

Yth. Koordinator PPG pada LPTK Penyelenggara PPG (daftar terlampir)
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 adalah:
-
- Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam PlatformPembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di PDDikti.
- Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam PlatformPembelajaran dan masih berada pada rentang masa studi.
2. Bagi peserta retaker,biaya UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual accountyang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:
- biaya Ujian Tertulis sebesar 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
- biaya Ujian Kinerja sebesar 265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
3. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman bppp.kemdikbud.go.id
4. Bagi peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG terdiri atas: a) Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal); b) Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI); c) Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal; dan d) Video Praktik Layanan Konseling Individual.
5. Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 disampaikan dalam Peserta diperkenankan untuk melakukan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai, sepanjang proses unggah dokumen dilakukan pada rentang tanggal yang ditetapkan.
6. Penyimpanan dokumen Ujian Kinerja disarankan pada Google Drive akun email pribadi peserta, bukan pada akun email belajar.id.
Ketentuan pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen dan pengambilan video praktik pembelajaran tertuang dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/juknisukpppgguter2025.
Selanjutnya, kami mohon perkenan Bapak/Ibu Koordinator PPG menyampaikan ketentuan tersebut kepada peserta UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 pada perguruan tinggi masing-masing.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Obyektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF), serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
JADWAL UKPPPG GURU TERTENTU PERIODE 4 TAHUN 2025
| No. | Kegiatan | Tanggal*) | Keterangan |
| 1. | Simulasi Ujian | 1 – 21 November 2025 | Melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
|
2. |
Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 |
Firsttaker:
1 – 11 November 2025 |
Peserta firsttaker melalui PlatformPembelajaran |
| 3. | Retaker:
1 – 8 November 2025 |
Peserta retakermelalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id | |
|
4. |
Periode Unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran |
13 – 18 November 2025 |
Melalui laman: ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
| 5. | Cetak Kartu Ujian | 17 – 18 November 2025 | Melalui laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id |
| 6. | Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) | 22 – 25 November 2025 | Daring berbasis domisili |
| 7. | Penugasan dan Plotting Penguji**) | 23 – 25 November 2025 | Melalui laman: |
| 8. | Periode Penilaian Dokumen UKPPPG | 28 November – 7 Desember 2025 | Daring melalui laman: |
*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan
**) Penugasan penguji dihitung dengan mempertimbangkan jumlah peserta yang dinilai per-hari untuk bidang studi BK adalah 4 orang dan non-BK adalah 6 orang.
Surat Edaran Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanini.***