SE Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2026

PakAgus.com. Simak informasi terbaru mengenai diterbitkannya Surat Edaran (SE) Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026 berikut ini.

Kementerian Agama RI melalui Sekretariat Jenderal telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-7/SJ/B.VI.2/PP.00.9/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026.

Adapun isi SE Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Kepada Yth.

1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

3. Kepala Madrasah dan Pimpinan Satuan Pendidikan Islam (Swasta dan Negeri)

di Tempat

Surat Edaran Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2026
SE Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2026

Assalamuโ€™alaikum, Wr. Wb.

Sehubungan dengan pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) Tahun 2026, disampaikan bahwa Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan tahapan strategis dalam menjamin keakuratan dan akuntabilitas data calon peserta seleksi.

Berdasarkan hasil pemantauan Panitia Nasional PMB-PTKIN, masih terdapat sejumlah madrasah dan satuan pendidikan yang belum melakukan registrasi dan finalisasi PDSS, sehingga diperlukan percepatan dan penguatan koordinasi lintas wilayah.

Sebagai sarana pemantauan, Panitia Nasional PMB-PTKIN menyediakan dashboard monitoring PDSS yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://dash.ptkin.ac.id/sp/sp-kemenag.php Berkenaan dengan hal tersebut, menginstruksikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kabupaten/Kota Kementerian Agama serta Kepala Madrasah dan Pimpinan Satuan Pendidikan Islam, baik swasta maupun negeri, di seluruh Indonesia untuk:

1. Melakukan pemantauan aktif terhadap proses registrasi dan finalisasi PDSS di wilayah masing-masing;

2. Memberikan pendampingan dan fasilitasi teknis kepada satuan pendidikan yang mengalami kendala;

3. Menginstruksikan Kepala Madrasah dan Pimpinan Satuan Pendidikan Islam agar segera melakukan pendaftaran dan finalisasi PDSS sesuai jadwal;

4. Melakukan koordinasi intensif dengan Panitia Nasional PMB-PTKIN dalam rangka percepatan penyelesaian PDSS.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wassalamuโ€™alaikum, Wr. Wb.

SE Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan