SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

PakAgus.com. Berikut ini Surat Edaran (SE) Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Besar Nasional (Menduk Bangga/BKKBN) telah menerbitkan Surat Edaran Menduk Bangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Isuย fatherlessย di Indonesia membutuhkan perhatian yang serius dan penanganan lintas sektor untuk menunjukkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Fenomenaย fatherless tidak hanya terjadi ketika secara fisik tidak hadir, tetapi juga mencakup kurang terlibatnya ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga. Kondisi fatherless berdampak pada munculnya masalah akademik, perilaku agresi, hingga keterlibatan dalam perilaku beresiko.

Berangkat dari realitas tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengambil langkah strategis dengan menerbitkan surat edaran khusus yang mendorong keterlibatan ayah dalam momen penting pendidikan anak.

Melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025, pemerintah secara resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).

Gerakan Ayah Mengambil Rapor merupakan inisiatif nasional yang mengajak para ayah datang langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak di akhir semester. Program ini mencakup ayah yang memiliki anak pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
SE Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Desember 2025 dan disesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di masing-masing sekolah. BKKBN menilai, sekolah bukan hanya tempat belajar anak, tetapi juga ruang kolaborasi keluarga dalam mendampingi proses tumbuh kembang mereka.

BKKBN menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbol kehadiran ayah di Sekolah, akan tetapi untuk menjembatani penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan komunikasi antara orangtua dan anak.

Maksud dan Tujuan

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh secara positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar. Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.

Tujuan Gerakan Ayah Mengambil Rapor

1. Memperkuat peran ayah dalam pengasuhan

Kehadiran ayah di momen pendidikan penting membantu anak merasa didukung secara emosional dan meningkatkan rasa aman serta percaya diri.

2. Mendorong perubahan pola pengasuhan keluarga

Gerakan ini menekankan bahwa tanggung jawab mendampingi pendidikan anak perlu dijalankan secara setara dan kolaboratif oleh kedua orang tua.

3. Meningkatkan komunikasi antara orang tua dan sekolah

Pertemuan langsung ayah dengan guru membuka ruang diskusi tentang perkembangan belajar, perilaku, dan potensi anak.

4. Membangun investasi sosial jangka panjang

Keterlibatan ayah dalam pendidikan diyakini berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga di masa depan. Melalui kebijakan ini, BKKBN berharap kehadiran ayah tidak lagi menjadi pengecualian, melainkan kebiasaan yang menguatkan peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak sejak dini.

Ruang Lingkup

Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ini memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Isi Edaran

1. Ayah diimbau mengambil rapor ke sekolah pada saat penerimaan rapor

Bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, diimbau untuk mengambil rapor ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Karena merupakan imbauan, maka tidak ada sanksi bagi ayah yang tidak mengikuti gerakan ini.

Gerakan tersebut lebih bersifat ajakan sukarela untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, sehingga obu atau wali lain tetap bisa mengambil rapor seperti biasa. Gerakan ini lebih kepada kampanye sosial untuk mengubah budaya pengasuhan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran ayah untuk menghindari fatherless.

2. Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dimulai Desember 2025

Implementasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ini dimulai pada bulan Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing. Oleh karena itu, untuk Ayah yang akan mengambil rapor anaknya ke sekolah, perlu memperhatikan jadwal pengambilan rapor sesuai undangan dari sekolah,

3. Dispensasi keterlambatan kerja untuk Ayah yang mengambil rapor anaknyaย 

Di dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan. Ayah yang datang ke sekolah untuk mengambil rapor, akan memperoleh dispensasi keterlambatan kerja sesuai kebijakan masing-masing instansi atau tempat kerja.

4. Apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesiaย 

Sebagai bentuk apresiasi, maka BKKBN menyediakan penghargaan khusus kepada sepuluh ayah terpilih melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Caranya cukup sederhana, yaitu sebagai berikut.

  • Unggah foto atau video kegiatan mengambil rapor ke Instagram
  • Sertakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah
  • Tandai akun @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan @gatikemendukbangga

Surat Edaran Menduk Bangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan