Rekrutmen Tenaga Pendukung PSKAP Kementerian ATR/BPN 2026, Pendaftaran Ditutup 25 Januari

PakAgus.com. Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka penerimaan Tenaga Pendukung Non ASN tahun 2026.

Formasi yang dibuka pada rekrutmen Tenaga Pendukung PSKAP Kementerian ATR/BPN Tahun 2026, yaitu Pelaporan dan Evaluasi Kinerja dan Pengendalian Intern Pemerintah. Kesempatan ini dibuka untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan secara Tegas, Tuntas, dan Terukur. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 20 hingga 25 Januari 2026.

1. Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja

Deskripsi Pekerjaan:

  • Menghimpun, mengolah, dan menyusun data serta informasi kinerja program/kegiatan Direktorat PSKP.
  • Membantu penyusunan laporan kinerja berkala (bulanan, triwulanan, tahunan).
  • Menyusun bahan presentasi pimpinan (infografis, paparan, dokumen pendukung).
  • Mendukung monitoring dan evaluasi capaian indikator kinerja.
  • Membantu analisis sederhana capaian kinerja (tanpa kewenangan mengambil keputusan).
  • Menyusun dokumentasi kegiatan pelaporan dan evaluasi.
  • Melaksanakan tugas lain yang relevan sesuai arahan pejabat berwenang.
Rekrutmen Tenaga Pendukung PSKAP Kementerian ATR/BPN 2026
Rekrutmen Tenaga Pendukung PSKAP Kementerian ATR/BPN 2026

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menguasai aplikasi MS Office dan alat analisis kuantitatif.
  • Mampu mengolah data dan menyusun dokumen laporan.
  • Mampu bekerja dalam tim.
  • Mampu bekerja sesuai tenggat waktu (deadline).
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah/non-pemerintah.
  • Cakap menyajikan data dalam bentuk presentasi.
  • Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.

2. Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah

Deskripsi Pekerjaan:

  • Menghimpun dan mendokumentasikan data pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan PSKP.
  • Mengelola dan memutakhirkan data risiko organisasi.
  • Menyusun dokumentasi identifikasi dan pengendalian risiko (tanpa kewenangan menetapkan).
  • Mendukung kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern di lingkungan Direktorat.
  • Menyusun dokumentasi kegiatan SPIP dan risiko organisasi.
  • Mengelola arsip dan data pengendalian intern secara sistematis.
  • Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengendalian intern sesuai arahan pejabat berwenang.

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026.
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menguasai MS Office.
  • Memiliki kemampuan analisis dan pengolahan data terkait manajemen risiko dan pengendalian intern.
  • Mampu bekerja dalam tim.
  • Mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline.
  • Tidak sedang memiliki kontrak kerja aktif dengan instansi lain.
  • Cakap dalam menyajikan materi presentasi.
  • Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek.

Demikian informasi mengenai rekrutmen Tenaga Pendukung PSKAP Kementerian ATR/BPN Tahun 2026. Bagi Anda yang berminat mendaftar, segera segera siapkan dokumen persyaratan dan daftar sebelum tanggal 25 Januari 2026 melalui: https://linktr.ee/TP_PSKP.*** .


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan