PakAgus.com. Berikut ini adalah Pengumuman Rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan 2026. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berencana membuka rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan Tahun 2026.
Informasi mengenai rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan Tahun 2026 disampaikan melaluiย Surat Pengumuman Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kemenditisaintek Nomor : 4626/IT2.III/B/KP.01.00/I/2026 tentang PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (NON PNS) PROGRAM STUDI TEKNIK PERTAMBANGAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER TAHUN ANGGARAN 2026.
Adapun isi Surat Pengumuman Rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan Tahun 2026 adalah sebagai berikut.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) di Program Studi Teknik Pertambangan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), maka bersama ini kami umumkan bahwa pada tahun 2026 ITS akan melaksanakan penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS.

Adapun persyaratan dan tata cara seleksi penerimaan adalah sebagai berikut:
I. RENCANA PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN BIDANG KEAHLIAN
Formasi Calon Dosen Tetap Non PNS di lingkungan ITS Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut.

Catatan : Kualifikasi Pendidikan dapat disesuaikan dengan nomenklatur sejenis atau yang relevan.
II. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
3. Sehat jasmani dan rohani/jiwa/mental;
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI dan/atau tidak sedang terikat kontrak kerja/perjanjian kerja/ikatan dinas pada instansi pendidikan lain;
8. Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
10. Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian secara spesifik dalam bidang formasi yang dilamar;
11. Pada tanggal 1 Januari 2026 memenuhi syarat usia sebagai berikut:
a. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2;
b. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3;
12. Bagi pelamar formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila dinyatakan lulus seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS;
13. Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 (lima) tahun apabila lulus seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Tidak terikat kontrak kerja/perjanjian kerja pada perguruan tinggi negeri/swasta;
2. Bagi pelamar yang memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) wajib menyerahkan surat keputusan pemberhentian dan surat lolos butuh dari perguruan tinggi asal pada saat pemberkasan;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi, yang dibuktikan dengan ijazah, dengan ketentuan:
a. untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi B atau Baik Sekali pada saat lulus;
b. untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang;
c. bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus dari perguruan tinggi;
4. Kinerja akademik:
a. Dosen dengan kualifikasi S2
- Dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), atau setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- Dari lulusan S2 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan IPK;
- Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional;
b. Dosen dengan kualifikasi S3
- Dari perguruan tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S3 minimal 3.50 (skala nilai 0-4), atau setara bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
- Dari lulusan S3 dengan melalui program riset (research based program), tidak dipersyaratkan IPK;
- Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah Internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional bereputasi dan/atau memiliki hak paten;
5. Diutamakan yang memiliki jejaring atau pengalaman kerjasama dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk: studi luar negeri, exchange/international mobility atau short course, kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat (ditambahkan dalam daftar riwayat hidup);
6. Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang terdiri dari dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja;
7. Membuat Essay dalam Bahasa Inggris sesuai dengan format.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
A. PENDAFTARAN ONLINE
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen.
2. Pelamar membuat akun melalui laman http://rekrutmen-dosen.its.ac.id dengan mengikuti petunjuk dan langkah dalam pengisian formulir pendaftaran secara online.
3. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman http://rekrutmen-dosen.its.ac.id dengan menggunakan username email dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar mengisi data dan mengunggah (upload) dokumen berkas lamaran yang dipersyaratkan, serta melakukan persetujuan pada halaman konfirmasi paling lambat tanggal 23 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
5. Pelamar memastikan seluruh data yang diisi dan dokumen yang diunggah (upload) sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
6. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya akan dilakukan evaluasi administrasi oleh panitia.
7. Hanya pelamar dengan data dan dokumen yang lengkap yang akan diproses dalam evaluasi administrasi.
8. Panitia berhak memanggil pelamar untuk mengikuti seleksi dalam jumlah terbatas.
B. BERKAS LAMARAN
1. Pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan berwarna dokumen persyaratan asli meliputi:
a. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dalam Bahasa Indonesia, ditandatangani (tanda tangan basah), ditujukan kepada:
Rektor ITS
Kampus ITS, Sukolilo
Surabaya 60111
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
c. Ijazah pada jenjang S1, S2, dan S3 sesuai persyaratan (bagi pelamar yang tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus dari perguruan tinggi)
d. Transkrip Nilai
e. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi atau berupa tangkapan layar (screen capture) pada laman https://service.banpt.or.id/bianglala/bianglala.php sesuai tanggal kelulusan pelamar yang tertulis pada ijazah Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari pejabat yang berwenang. Apabila belum memiliki hasil penyetaraan maka pelamar melampirkan hasil screen capture daftar program studi yang diakui pada laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id/search-institution
f. Daftar Riwayat Hidup
g. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna putih (ukuran 4 x 6)
h. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah (minimal Puskesmas)
i. Surat pernyataan bermeterai 10.000 asli (sesuai format pada lampiran)
j. Surat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang terdiri dari dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja (sesuai format pada lampiran)
k. Bukti sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS) terbaru yang diterbitkan oleh perguruan tinggi atau lembaga resmi yang diakui ETS (Educational Testing Service)
l. Essay dalam Bahasa Inggris sesuai dengan format
ย m. Bukti publikasi ilmiah
n. Bukti pengalaman kerja (jika ada)
o. Bukti pelatihan (jika ada)
IV. PELAKSANAAN SELEKSI
A. TAHAPAN SELEKSI
Pelaksanaan seleksi terdiri dari tahapan berikut:
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), meliputi: Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
3. Psikotes.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi: Tes Microteaching dan Wawancara.
5. Wawancara Pimpinan.
B. JADWAL SELEKSI
Seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari s.d. 27 Februari 2026. Jadwal pelaksanaan seleksi pada tiap tahapan akan diinformasikan melalui email peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta wajib mengikuti pelaksanaan seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.
2. Pada saat pelaksanaan seleksi wajib menunjukkan kartu tanda peserta dan kartu tanda penduduk (KTP)/kartu identitas asli yang masih berlaku.
3. Peserta diwajibkan untuk memeriksa email pengumuman terkait jadwal seleksi secara berkala. Segala bentuk kelalaian peserta dalam membaca informasi yang telah dikirimkan melaluiย mail menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.
C. HASIL SELEKSI
1. Pengumuman kelulusan pada tiap tahapan seleksi akan diinformasikan melalui email peserta.
2. Peserta yang dinyatakan Lulus pada tiap tahapan berhak mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
V. PENETAPAN KELULUSAN
1. Peserta dinyatakan Lulus seleksi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD, hasil Psikotes, nilai SKB, dan nilai Wawancara Pimpinan.
2. Keputusan Panitia Penerimaan tidak dapat diganggu gugat.
3. Peserta yang dinyatakan Lulus wajib menghadiri pemberkasan pada jadwal yang ditentukan.
4. Peserta yang dinyatakan Lulus wajib melaksanakan tugas pada waktu yang ditentukan oleh ITS.
VI. KETENTUAN LAIN
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS.
3. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas meterai 10.000 asli.
4. Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS ITS mengundurkan diri sebelum kurun waktu 5 (lima) tahun sejak melaksanakan tugas, maka dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS dapat melalui hotline 081130551020 (whatsapp chat).
6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APA
Informasi Rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan Tahun 2026 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Pengumuman Rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan 2026 (Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran)
Format Surat Pernyataan
Format Surat Rekomendasi
Format Essay
Demikian Pengumuman Rekrutmen Dosen ITS Teknik Pertambangan Tahun 2026.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.