PakAgus.com. Upacara bendera menjadi bagian pokok dari kegiatan peringatan Pedoman Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 tercantum di dalam Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORRI Nomor E-7/KU/X/2025 tentang HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2025.
Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 mengusung tema Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju. Tema HUT KORPRI ke-54 ini mengandung makna mendalam tentang pentingnya solidaritas, profesionalisme, dan dedikasi ASN dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendukung kemajuan pembangunan nasional.
Tema juga ini menegaskan komitmen ASN untuk tetap bersatu dalam mengabdi kepada rakyat dan berkontribusi aktif terhadap terwujudnya Indonesia Maju. Selain itu, tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju” mencerminkan semangat persatuan dan komitmen seluruh ASN dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut adalah makna mendalam dari setiap kata dalam tema HUT KORPRI 2025.
1. Bersatu
Bersatu artinya bahwa seluruh ASN di Indonesia harus tetap solid, saling mendukung, dan bekerja sama tanpa memandang latar belakang, jabatan, maupun wilayah. Persatuan ASN adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang berkeadilan.
2. Berdaulat
Berdaulat menegaskan bahwa ASN harus menjaga kemandirian dan integritas, bebas dari intervensi politik, serta mampu menegakkan prinsip netralitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. ASN berdaulat berarti ASN yang berani mengambil keputusan profesional demi kepentingan masyarakat dan negara.
3. Bersama KORPRI
Frasa ini menunjukkan bahwa KORPRI adalah rumah besar bagi seluruh ASN. Di bawah naungan KORPRI, seluruh aparatur negara bersinergi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pelayanan publik.
4. Mewujudkan Indonesia Maju
Kalimat ini menggambarkan cita-cita besar ASN untuk menjadi motor penggerak pembangunan. ASN dituntut untuk bekerja inovatif, responsif terhadap perubahan zaman, serta mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Baca : Logo Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 dan Maknanya
Pedoman Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Upacara bendera menjadi puncak dari pelaksanaan peringatan HUT KORPRI yang ke-54 Tahun 205. Upacara HUT KORPRI adalah momen yang tepat untuk mengenang sejarah panjang organisasi dan peran pentingnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tujuan upacara HUT KORPRI adalah merefleksikan sejarah serta peran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Selain itu, upacara HUT KORPRI bertujuan untuk memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima, serta meningkatkan solidaritas dan profesionalitas ASN.
Upacara HUT KORPRI juga bermakna sebagai pengingat bagi ASN untuk selalu menjaga nilai-nilai dasar profesionalisme, integritas, dan netralitas, serta untuk mendukung agenda reformasi dan pembangunan nasional.
Upacara Bendera HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 dilaksanakan oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia. Pada tingkat nasional, upacara akan dilaksanakan hari Senin, tanggal 1 Desember 2025, pukul 07.30 di Silang Selatan Monas dengan peserta perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemda DKI Jakarta.
Di dalam pelaksanaannya, pembina upacara masing-masing tingkat kepengurusan akan membacakan Sambutan Presiden Republik Indonesia selaku Penasehat Nasional KORPRI atau membacakan Sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI yang ke-54 Tahun 2025 dilaksanakan secara tertib dan khidmat, dengan ketentuan Pembina Upacara Penasehat KORPRI sebagai berikut.
1. Instansi dari Pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan.
2. Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
3. Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus Provinsi KORPRI yang bersangkutan.
4. Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI yang bersangkutan.
Tata urutan upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara.
6. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
7. Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara.
8. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara.
10. Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara atau pembacaan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
11. Lagu Mars KORPRI.
12. Pembacaan Doa
13. Upacara Selesai
Baca : Pedoman Pemasangan Spanduk HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Demikian Pedoman Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025.***

