PakAgus.com. Berikut adalah pedoman Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025. Pedoman Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 tercantum di dalam Pedoman Penyelenggaran Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Di dalam Pedoman Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 tersebut diatur mengenai pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Pahlawan 2025. Upacara Hari Pahlawan pada 10 November 2025 mendatang akan menjadi puncak dari serangkaian acara pada peringatan Hari Pahlawan 2025.
Upacara Hari Pahlawan 2025 dilaksanakan secara serentak di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2025 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Pada Upacara Bendera tersebut, Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025.
Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga- Lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.
Selain melaksanakan upacara bendera, kegiatan pokok peringatan Hari Pahlawan 2025 juga ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2025. Kegiatan pokok lainnya, yaitu melakukan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 zona waktu setempat.
Tema Upacara Hari Pahlawan 2025 adalah “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Tema ini menyimbolkan semangat generasi penerus yang meneladani perjuangan para pahlawan, bergerak maju dengan jiwa nasionalisme. bendera merah putih menjadi sumber semangat untuk terus melanjutkan perjuangan demi Indonesia Emas.
Pedoman Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

1. TEMA :
Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan
2. SIFAT UPACARA :
Khidmat, Tertib dan Sederhana
3. TANGGAL UPACARA :
Hari Senin, 10 November 2025
4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.
5. URUTAN UPACARA BENDERA:
a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e. Pembacaan Pancasila.
f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
h. Amanat Pembina Upacara.
i. Pembacaan Do’a.
j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
l. Upacara selesai.
Catatan :
Apabila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya.
Susunan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 selengkapnya dapat dibaca di sini.***
