Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026
Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

PakAgus.com. Berikut ini Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026. Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80.

Isi Surat Edaran tentang Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Inspektur Jenderal;

2. Direktur Jenderal;

3. Kepala Badan;

4. Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama;

5. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri;

6. Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal;

7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;

8. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

9. Kepala Unit Pelaksana Teknis;

10. Kepala Madrasah/Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan;

11. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan; dan

12. Pegawai Kementerian Agama.

Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026
Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

Dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026, diinformasikan kepada seluruh satuan kerja baik pusat maupun daerah hal-hal sebagai berikut

I. Tema dan Logo HAB ke-80 Tahun 2026

a. Tema : Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.

b. Logo :

Logo Hari Amal Bhakti 2026
Logo Hari Amal Bhakti 2026

c. Logo HAB ke-80 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/LogoHAB80kemenag

II. Rangkaian Kegiatan HAB ke-80 Kementerian Agama Tahun 2026

1. Publikasi

a. Publikasi Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak melalui media sosial, website, baliho, billboard, dan media informasi lainnya mulai tanggal 2 Desember 2025 s.d 10 Januari 2026.

b. Publikasi wajib menggunakan hashtag nasional HAB ke-80 (#hab80kemenag, #kemenagberdampak, #umatrukunsinergi, #kemenagri).

2. Pembukaan

Pembukaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 di tandai dengan Senam Kesegaran Jasmani di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta, dan ditingkat daerah dilaksanakan di kantor masing-masing pada tanggal 8 Desember 2025.

3. Olahraga dan Lomba

a. Ekshibisi Olahraga Antar ASN Kementerian Agama pada tanggal 16 s.d. 24 Desember 2025;

b. Olahraga dilaksanakan dalam bentuk Ekshibisi/pertandingan Tenis Lapangan, Tenis Meja, Bulutangkis, dan jenis olahraga lainnya;

c. Perlombaan dalam bentuk:

1) Lomba Film Pendek Integritas (mengangkat kisah penyuluh, penghulu, madrasah, KUA, dan lain-lain);

2) Lomba Kantor Ideal berbasis Eco-Teologi (Kemenag ASRI);

3) Fun Game dan perlombaan lainnya untuk memeriahkan HAB ke-80 serta memperkuat solidaritas; dan

4) Jalan Sehat Kerukunan.

4. Keagamaan, Sosial dan Kemanusian

a. Santunan anak yatim dan dhuafa;

b. Layanan kesehatan dan donor darah; dan

c. Gerakan Rumah Ibadah bersih dan hijau.

5. Pelaksanaan Upacara HAB ke-80

a. Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 07.30 waktu setempat. Di tingkat pusat, upacara dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3โ€“4, Jakarta, dan di tingkat daerah dilaksanakan di kantor satuan kerja masing-masing.

b. Pakaian

Pakaian yang dikenakan pada upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 adalah Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, sesuai SE Sekjen Nomor 19 Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Pria: kemeja putih lengan panjang, celana panjang warna gelap;

2) Wanita: atasan/blus warna putih, bawahan warna gelap, bagi yang berkerudung menyesuaikan

6. Penutupan

Penutupan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dan Malam Tasyakuran dilaksanakan di satuan kerja masing-masing bersama seluruh pegawai dan undangan lainnya pada tanggal 7 Januari 2026.

Masing-masing satuan kerja Kementerian Agama dapat melaksanakan berbagai aktivitas perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing, sesuai aturan dan mengacu pada konsep peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama tahun 2026.

Demikian surat edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan