PakAgus.com. Berikut adalah Pedoman Pemasangan Spanduk HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025. Pemasangan spanduk HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Terkait dengan hal tersebut, Dewan Pengurus KORPRI telah mengeluarkan imbauan resmi mengenai pemasangan spanduk di seluruh instansi pemerintah. Pedoman pemasangan spanduk HUT KORPRI ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Nomor 400.14.1.1/3/3/ DPKP/JT-XI/2025 tentang Edaran Upacara Peringatan dan Pemasangan Spaduk HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025, yang merupakan turunan edaran dari instruksi pusat.
Baca : Surat Edaran HUT KOPRI ke-54 Tahun 2025
Pedoman Pemasangan Spanduk HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Spanduk HUT KORPRI ke-54 harus mengusung tema resmi yang telah ditetapkan, yaitu: “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Dalam Mewujudkan Indonesia Maju.“
Selain memuat tema, desain spanduk juga telah distandardisasi. Seluruh instansi diimbau untuk mengikuti control design (desain pengendali) yang terlampir dalam surat edaran.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman visual dan memperkuat pesan organisasi di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah. Desain tersebut tentunya memuat logo resmi HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025, sebagai berikut.

Baca :ย Logo Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 dan Maknanya
Waktu dan Lokasi Pemasangan
Waktu pemasangan spanduk tidak boleh dipilih secara asal, berikut adalah ketentuan waktu dan lokasinya.
1. Waktu Pemasangan
Spanduk HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025 harus sudah dipasang dan terpampang mulai 1 November 2025.
2. Periode Pemasangan
Bulan November 2025 secara resmi ditetapkan sebagai Bulan KORPRI, sehingga spanduk akan menjadi salah satu ikon visual selama periode perayaan.
3. Lokasi Pemasangan
Spanduk dipasang di tempat-tempat yang strategis dan mudah dilihat oleh publik. Instansi diimbau untuk memasangnya di depan kantor atau di lokasi strategis lainnya di lingkungan instansi masing-masing.
Sasaran dan Instruksi Pemasangan
Imbauan pemasangan spanduk ini ditujukan kepada seluruh instansi di lingkungan Provinsi Jawa Timur, termasuk perangkat daerah seperti dinas, badan, sekretariat DPRD, serta rumah sakit umum daerah (RSUD).
Hal ini berarti, dari tingkat provinsi hingga unit kerja di bawahnya, diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan tema peringatan HUT KORPRI tahun ini.
Makna dibalik Instruksi Pemasangan
Pemasangan spanduk yang seragam ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini memiliki beberapa tujuan strategis, sebagai berikut.
1. Membangun Brand Awareness: Memperkuat citra dan kehadiran KORPRI di mata masyarakat dan sesama ASN.
2. Penyatuan Visi dan Misi: Tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI” mengingatkan seluruh anggota akan peran dan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
3. Menciptakan Atmosfer Semangat: Memeriahkan suasana HUT dan membangkitkan semangat kebersamaan serta kebanggaan sebagai anggota KORPRI.
Demikian Pedoman Pemasangan Spanduk HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.