Pedoman Kantin Sehat di Satuan Pendidikan

PakAgus.com. Berikut ini adalah Pedoman Kantin Sehat di Satuan Pendidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen telah menerbitkan Pedoman Kantin Sehat di Satuan Pendidikan.

Pedoman Kantin Sehat di Satuan Pendidikan disusun sebagai acuan bagi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di tingkat Pusat dan Daerah, Tim Pelaksana UKS/M, pengelola kantin dan warga satuan pendidikan lainnya agar penyelenggaraan kantin di satuan pendidikan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pedoman Kantin Sehat di Satuan Pendidikan ini memuat informasi tentang konsep kantin sehat di satuan pendidikan, kriteria, langkah-langkah dan pengelolaan kantin termasuk pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing sektor.

Cara Penggunaan Panduan

  • Pedoman terdiri dari informasi umum dan informasi teknis
  • Informasi umum ditujukan untuk semua sasaran dan informasi teknis ditujukan bagi sasaran yang berbeda
  • Masing-masing sasaran ditunjukan dengan icon gambar
  • Informasi lebih lanjut dapat diakses dalam lampiran dan link referensi

Pentingnya Kantin Sehat di Satuan Pendidikan

Sekolah mempengaruhi status gizi anak dan remaja karena sebagian besar waktu anak dan remaja dihabiskan di sekolah. Kantin sekolah memiliki peran krusial pada pola konsumsi makanan anak usia sekolah dan remaja (Driessen et al.,2014).

Namun, kondisi kantin di satuan pendidikan belum semuanya memenuhi standard (sanitasi higiene, infrastruktur, kandungan gizi pada makanan).

Lingkungan pangan di satuan pendidikan sering kali “obesogenik”.

  • Dominasi makanan tinggi gula, garam, lemak (GGL) dengan harga murah.
  • Pilihan pangan sehat terbatas di kantin.
  • Pemasaran pangan tidak sehat di sekitar sekolah.
  • Aktivitas fisik rendah.

Pentingnya Kantin Sehat di Satuan Pendidikan

Belum ada satu panduan yang integratif dan komprehensif mengatur mengenai kantin sehat di satuan pendidikan.

  • Peraturan Pemerintah No. 28/2024 : mengatur pembinaan lingkungan sekolah sehat dengan kantin aman, bermutu, dan bergizi sebagai sarana prasarana dasar di satuan pendidikan.
  • Mendukung 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) untuk makan sehat dan bergizi serta menunjang 8 profil lulusan untuk dimensi kesehatan.

Apa itu Kantin Sehat di Satuan Pendidikan?

Kantin sekolah berupa ruang tersendiri atau bagian dari ruang lain, berlokasi di tempat yang aman dari potensi pencemaran dan dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan kantin sehat sesuai kondisi satuan pendidikan (Permendikbud No. 22perlengkapan Tahun 2023 tentang Standar Sarana Prasarana pada jenjang PAUD DIKDASMEN).

Kantin sehat di satuan pendidikan adalah sarana di lingkungan satuan pendidikan yang menyediakan makanan dan jajanan bergizi, aman, dan sehat, serta memenuhi kriteria penyelenggaraan kantin sehat. Kantin sehat juga berfungsi sebagai salah satu kegiatan dari pembinaan lingkungan sekolah sehat serta mendukung pendidikan gizi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat

Kriteria Kantin Sehat di Satuan Pendidikan

1. Memiliki kebijakan dan komitmen tertulis.

2. Menyediakan makanan dan minuman yang bergizi seimbang, aman, bersih dan halal.

3. Memiliki penanggungjawab dan tim pengelola kantin.

4. Menyediakan sarana prasarana yang dapat mendukung kantin.

5. Memperhatikan sanitasi dan higiene.

6. Memperhatikan keamanan pangan.

7. Melakukan pengelolaan kantin (edukasi, koordinasi, perencanaan, penganggaran, peningkatan kapasitas, promosi, pemantauan dan evaluasi).

Konsep Kantin Sehat di Satuan Pendidikan

Konsep Kantin Sehat
Konsep Kantin Sehat

1.bBergizi seimbang mengacu pada pola makan sehari-hari yang mengandung berbagai zat gizi penting dalam jumlah yang sesuai, dan disesuaikan dengan kebutuhan tubuh untuk pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan yang optimal.

2.bAman artinya terhindar dari cemaran biologis, kimia dan fisik.

3.bBersih artinya memperhatikan kebersihan lingkungan dan individu.

4. Halal artinya semua produk yang dijual di kantin halal dan mengikuti ketentuan kantin halal.

Kantin di Satuan Pendidikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program MBG merupakan program prioritas nasional dan langkah strategis dalam mempersiapkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.

Program Makan Bergizi Gratis mendukung Pemenuhan gizi Peserta Didik Cegah stunting, tingkatkan konsentrasi & kehadiran sekolah, dan mendukung penguatan pendidikan karakter.

Upaya kantin sekolah mendukung program MBG

1. Menyediakan makanan yang sehat dan bergizi, membatasi dan tidak menyediakan makanan yang kurang direkomendasikan.

2. Mengatur jam buka kantin sekolah agar tidak berbenturan dengan waktu pemberian MBG.

3. Menjadikan kantin sehat sebagai sarana edukasi gizi berkelanjutan, sekaligus membiasakan siswa memilih makanan sehat setiap hari.

4. Memberikan edukasi dan pendampingan kepada pedagang makanan di sekitar sekolah untuk menyediakan jajanan alternatif yang sehat dan bergizi.

Baca :

Pedoman Nasional Kantin Sehat di Satuan Pendidikan selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan