PakAgus.com. Berikut ini adalah Panduan Pengisian Instrumen Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter. Panduan Pengisian Instrumen Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter ini tercantum di dalam Lampiran Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor : 24595/A/PK.03.01/2025 tentang Survei Akhir Tahun Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter.
Di dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa sebagai upaya pemetaan, evaluasi, dan pelaporan, Kemendikdasmen telah melakukan pengambilan data awal (baseline) implementasi kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP) secara nasional. Sebanyak 94.823 kepala sekolah, dan 1.838.861 murid dan orang tua telah berpartisipasi pada survei yang dilaksanakan periode bulan Mei s.d. Juni 2025.
Melengkapi hasil pemetaan awal tersebut, Kemendikdasmen akan melakukan pengambilan data akhir tahun (endline) implementasi kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP), Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira (BBANG), serta Inklusivitas dan Kebinekaan (IK) secara nasional pada tanggal 10 s.d. 28 November 2025.
Sasaran survei satuan pendidikan adalah seluruh satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Adapun isi Panduan Pengisian Instrumen Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter tersebut adalah sebagai berikut.
A. Ruang Lingkup
1. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP)
2. Budaya Belajar Aman, Nyaman, Gembira (BBANG) serta Inklusivitas dan Kebinekaan (IK)
B. Waktu pelaksanaan
Periode pengisian: 10 s.d. 28 November 2025
C. Sasaran
1. Survei ini terdiri dari dua bagian yaitu a) Instrumen evaluasi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP) dan b) Instrumen implementasi evaluasi awal Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira serta Inklusivitas dan Kebinekaan (BBANG-IK).
2. Sasaran survei PPKPSP adalah seluruh satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
3. Sasaran survei BBANG-IK adalah beberapa satuan pendidikan formal yang dipilih berdasarkan pemilihan acak oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
D. Responden
1. Responden dari setiap satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan dan murid / orang tua murid.
2. Responden murid / orang tua murid ditentukan melalui metode random sampling pada masing-masing satuan pendidikan.
3. Responden jenjang SLB berkebutuhan khusus tuna rungu dan tuna daksa ringan.
4. Responden jenjang TK, SD kelas 1 s.d. 4, dan SLB diisi oleh orang tua murid.
5. Responden jenjang SD kelas 5 s.d. 6, SMP, SMA dan SMK, diisi oleh murid.
6. Responden murid / orang tua murid sejumlah murid yang tercantum pada daftar responden murid yang dapat diakses di Portal Evaluasi Karakter menggunakan akun operator Dapodik sekolah masing-masing. (referensi.data.kemendikdasmen.go.id/evaluasi_karakter)
E. Pengisian Instrumen Satuan Pendidikan
1. Instrumen Satuan Pendidikan diisi oleh Kepala Satuan Pendidikan bersama dengan Wakil Kepala Satuan Pendidikan dan Guru BK.
2. Pengisian wajib dilakukan pada periode pengisian yang telah ditentukan.
F. Pengisian Instrumen Murid
1. Instrumen Murid diisi oleh murid / orang tua murid.
2. Jumlah murid pada setiap satuan pendidikan berbeda, dan pemilihan responden dilakukan secara acak (random sampling).
3. Murid di luar daftar responden tidak perlu mengisi instrumen.
4. Pengisian instrumen wajib dilakukan pada periode pengisian yang telah ditentukan.
Panduan Pengisian Instrumen Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter selengkapnya dapat dibaca dan di unduhย di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
