Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025
Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

PakAgus.com. Berikut ini adalah Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menginisiasi Lomba Dokumentasi Revitalisasi Tahun 2025, yang terdiri atas dua sub lomba, yaitu dokumentasi foto dan video. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan manfaat, hasil nyata, serta inspirasi dari pelaksanaan program revitalisasi secara lebih luas, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 ini disusun sebagai acuan bagi satuan pendidikan agar pelaksanaan lomba dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya dokumentasi dan apresiasi terhadap keberhasilan, inovasi, serta semangat kolaborasi dalam mendukung keberlanjutan program revitalisasi di satuan pendidikan.

Penyusunan Panduan Pelaksanaan Lomba Dokumentasi Revitalisasi Tahun 2025 ini, dengan tujuan untuk menjadi acuan yang jelas, terstruktur, dan sistematis, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, lomba ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mendorong keberhasilan revitalisasi satuan pendidikan, sekaligus menumbuhkan budaya dokumentasi dan apresiasi terhadap inovasi pendidikan di tingkat nasional.

Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025
Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

Tujuan

Tujuan Umum:

1. Meningkatkan partisipasi dan apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan program Revitalisasi Tahun 2025.

2. Menyebarluaskan manfaat, dampak positif, serta hasil nyata program revitalisasi secara kreatif dan menarik melalui karya foto dan video.

3. Mendorong tumbuhnya budaya dokumentasi dan publikasi inovasi pendidikan yang inspiratif di lingkungan satuan pendidikan maupun masyarakat luas.

Tujuan Khusus:

1. Mengapresiasi kreativitas dan inovasi peserta dalam mendokumentasikan praktik baik dan keberhasilan program revitalisasi di berbagai daerah.

2. Menyediakan wadah bagi satuan pendidikan untuk menampilkan hasil nyata implementasi program revitalisasi.

3. Menghasilkan media publikasi (foto dan video) yang dapat digunakan sebagai sarana diseminasi informasi dan inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya.

4. Mendorong semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung keberlanjutan program Revitalisasi Tahun 2025.

Sasaran

Sasaran peserta Lomba adalah Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang menerima bantuan Revitalisasi Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan

Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dibagi menjadi 2 kategori yang dapat dipilih, yaitu : Lomba Video Program Revitalisasi dan Lomba Foto (karosel) Program Revitalisasi. Berikut ini keterangan pelaksanaan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan:

A. Lomba Video Program Revitalisasi

Pelaksanaan lomba video dilaksanakan untuk setiap jenjang PAUD, SD, SMP, SMA penerima bantuan Revitalisasi tahun 2025. Lomba video yang menampilkan alur pembangunan sebelum, proses, dan setelah serta ekspresi (murid, guru, tukang bangunan, dan atau warga di lingkungan sekitar).

1. Kriteria Penilaian Video Revitalisasi

a. Orisinalitas video (video asli buatan sekolah). Video merupakan hasil karya orisinal dan belum pernah dipakai dalam lomba lainnya.

b. Kejelasan gambar video. Karya memiliki resolusi minimal 1920×1080 piksel (1080p) dengan format file MP4.

c. Durasi video maksimal 3 menit.

d. Kreativitas (misalnya terkait latar belakang/lokasi revitalisasi).

e. Ketepatan dan kesesuaian video dengan musik. Apabila menggunakan musik dan narasi, suara harus jernih dengan volume yang seimbang sehingga pesan dapat terdengar jelas.

f. Mengikuti (follow) media sosial Ditjen PAUD Dasmen dan media sosial masing-masing Direktorat yang terkait (PAUD, SD, SMP, SMA).

2. Pengiriman Video

a. Sekolah mengunggah satu video program revitalisasi (reels) dengan disertai judul Lomba Video Program Revitalisasi 2025_Nama Sekolah_Kab/Kota_Provinsi yang ditulis di takarir (caption) di instagram akun sekolah (wajib menggunakan akun sosial media sekolah, tidak diperkenankan untuk menggunakan akun pribadi) dengan tag ke akun Instagram (Direktorat terkait).

@presidenrepublikindonesia
@abe_mukti
@kemendikdasmen
@ditjen.paud.dasmen
@paudpedia
@ditpsd
@ditsmp.kemendikdasmen
@direktorat.sma

Menggunakan tanda pagar (hashtag)

#PotretCeritaRevitalisasi2025
#RevitalisasiSatuanPendidikan
#SetahunBerdampak
#PendidikanBermutuUntukSemua

2. Sekolah hanya dapat mengirimkan satu karya video pada lomba.

3. Sekolah mengirimkan tautan google drive melalui pendaftaran (https://s.id/LombadokumentasiRevitalisasi) dengan Judul video โ€Lomba Video Program Revitalisasi 2025_Nama Sekolah_Kab/Kota_Provinsiโ€. (pastikan drive dapat dilihat/diakses).

Contoh :

Lomba Video Program Revitalisasi 2025_SDN Bojongkoneng_Kab.Bogor_Jawa Barat

B. Lomba Foto Program Revitalisasi

Pelaksanaan lomba foto untuk setiap jenjang PAUD, SD, SMP, SMA penerima bantuan Revitalisasi tahun 2025. Lomba foto yang menampilkan foto bangunan setelah revitalisasi dengan ekspresi (murid, guru, tukang bangunan, dan atau warga di lingkungan sekitar).

1. Kriteria Penilaian Foto Revitalisasi

a. Orisinalitas Foto (foto asli buatan sekolah). Foto merupakan hasil karya orisinal dan belum pernah dipakai dalam lomba lainnya.

b. Kejelasan gambar. Karya memiliki resolusi minimal 1920×1080 piksel (1080p) dengan format file JPG.

c. Foto berbentuk (karosel) maksimal 3 salindia (slide)

d. Kreativitas (misalnya terkait belakang/pembangunan revitalisasi).

e. Ketepatan dan kesesuaian gambar/foto dengan takarir (caption)

f. Mengikuti (follow) media sosial Ditjen PAUD Dasmen dan media sosial masing-masing Direktorat yang terkait (PAUD, SD, SMP, SMA).

2. Pengiriman Foto (Karosel)

a. Peserta yang mendaftar merupakan satuan pendidikan penerima bantuan program revitalisasi dari Kemendikdasmen 2025.

b. Pengambilan Foto periode 2025, disubmit dengan sertakan tanggal dan lokasi pengambilan.

c. Seluruh karya yang masuk menjadi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

d. Sekolah hanya dapat mengirimkan satu karya foto pada lomba

e. Foto dikemas sesuai dengan tema, dan tidak menyinggung/mendiskreditkan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).

f. Foto memenuhi ketentuan:

1) Karya Foto yang dikirimkan beberapa foto Karosel yang menggambarkan hasil revitalisasi sekolah, disertai cerita (maksimal 3 paragraf) yang ditulis pada takarir (caption).

2) Karya foto (karosel) berisi cerita pelaksanaan/hasil/dampak dari program revitalisasi di lingkungan satuan pendidikan.

3) Karya foto (karosel) tidak melanggar hak cipta.

f. Sekolah mengunggah foto (karosel) program revitalisasi di instagram akun sekolah dan mengirimkan tautan google drive melalui pendaftaran (https://s.id/LombadokumentasiRevitalisasi) dengan Judul foto โ€Lomba Foto Program Revitalisasi 2025_Nama Sekolah_Kab/Kota_Provinsiโ€. (pastikan drive dapat dilihat/diakses). Contoh: Lomba Foto Program Revitalisasi 2025_SDN Bojongkoneng_Kab.Bogor_Jawa Barat

g. Karya diunggah di media sosial Instagram masing-masing Sekolah, (wajib menggunakan akun sosial media sekolah, tidak diperkenankan untuk menggunakan akun pribadi) dengan tag ke akun Instagram;

@presidenrepublikindonesia
@abe_mukti
@kemendikdasmen
@ditjen.paud.dasmen
@paudpedia
@ditpsd
@ditsmp.kemendikdasmen
@direktorat.sma

Menggunakan tanda pagar (hashtag)

#PotretCeritaRevitalisasi2025
#RevitalisasiSatuanPendidikan
#SetahunBerdampak
#PendidikanBermutuUntukSemua

h. Peserta harus mematuhi batasan pengeditan (seperti cropping, sharpening, dan contrast) dan dilarang memanipulasi foto secara berlebihan, tidak boleh memiliki watermark.

i. Peserta atas nama sekolah, mendaftar melalui tautan pendaftaran, peserta mengisi formulir yang disediakan dengan kelengkapan persyaratan sebagai berikut.

1) Foto karya memiliki resolusi minimal 1920×1080 piksel (1080p) dengan format file JPG.

2) Narasi cerita dalam takarir (caption) dengan format: judul cerita, isi cerita tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan, dan manfaatnya
(maksimal tiga paragraf yang masing-masing paragraf terdiri dari 4 s.d. 6 kalimat).

3) Surat pernyataan sesuai format yang telah disediakan dan ditandatangani oleh kepala sekolah (format terlampir 1).

4) Surat pernyataan orisinalitas karya yang diikutsertakan dalam lomba, sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditandatangani oleh kepala sekolah di atas materai (format terlampir 2).

j. Keputusan tim penilai tidak dapat diganggu gugat.

k.ย  Tim penilai berhak mendiskualifikasi dan membuat ketentuan lebih lanjut bila ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan.

l. Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh persyaratan yang telah ditentukan.

Baca :ย Panduan Lomba Dokumentasi Digitalisasi Pembelajaran 2025

Panduan Lomba Dokumentasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan