Panduan Cara Sinkro Penilaian Periodik Ruang GTK di e-Kinerja BKN

PakAgus.com. Berikut adalah panduan cara sinkro penilaian periodik Ruang GTK di e-Kinerja BKN (Triwulan 1, 2, 3, dan 4). Fitur Sinkro Ruang GTK dirancang untuk memudahkan sinkronisasi data pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dengan Platform e-Kinerja BKN.

Proses sinkronisasi ini memungkinkan integrasi data yang lebih efisien dan akurat dari Guru dan Kepala Sekolah, sehingga mendukung pemantauan dan evaluasi kinerja yang lebih komprehensif.

Perlu dipahami bahwa fitur Sinkro Ruang GTK ini ย hanya dapat digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah. Melalui fitur tersebut, Guru dan Kepala Sekolah dapat mengintegrasikan Data Pengelolaan Kinerja. Sedangkan Pengawas Sekolah dapat melakukan Penilaian Periodik dengan melakukan pengisian secara manual melalui e-Kinerja.

Panduan Cara Sinkro Penilaian Periodik Ruang GTK di e-Kinerja BKN
Panduan Cara Sinkro Penilaian Periodik Ruang GTK di e-Kinerja BKN

Baca : Panduan Cara Aktivasi MFA pada ASN Digital Untuk Akses Layanan Kepegawaian

Tahapan Cara Sinkro Ruang GTK

1. Login ke ASN Digital (https://asndigital.bkn.go.id/)

2. Klik menu layanan individu ASN.

3. Selanjutnya pilih lagi menu kinerja

4. Pada halaman e-Kinerja pilih menu SKP. Perhatikan pada SKP 2025, klik menu Penilaian.
6. Akan ada tiga tombol, yaitu hijau, kuning dan biru. Klik tombol hijau tambahkan, periode penilaian. Pilih periode penilaian yang akan ditambahkan lalu klik Ok
8. Langkah selanjutnya melakukan sinkro penilaian Ruang GTK. Klik tombol biru sinkro penilaian ruang GTK. Selanjutnya tetdapat dua tombol hijau, klik tombol hijau sinkro data penilaian priodik ruang GTK. Akan ditampilkan periode penilaian yang telah ditambahkan tadi, selanjutnya lakukan klik sinkro penilaian ruang GTK.

12. Akan ditampilkan hasi penilaian Triwulan 1, 2, 3, dan 4 yang telah sinkro dengan Ruang GTK. Langkah terakhir adalah klik OK.

ย Di dalam kondisi ideal (tanpa perlu perbaikan data di e-Kinerja/SIASN), proses sinkronisasi data SKP dengan Ruang GTK akan berhasil tanpa catatan.

Setelah Anda berhasil melakukan sinkronisasi, tampilan konten SKP di e-Kinerja BKN akan terlihat sesuai dengan rencana yang telah dibuat di Ruang GTK.

Kendala Pesan Error Sinkro di E-Kinerja

Apabilaย Sinkron Penilaian Ruang GTKย tidak berhasil dilakukan, Anda akan menerima notifikasi error. Berikut adalah masing-masing notifikasi error beserta penyebab dan tindak lanjut yang dapat dilakukan ketika Anda mengalami kendala tersebut.

Error #1: “Terdapat 2 Tipe Periodik di Periode”

  • Penyebab: Instansi memiliki dua macam tipe periode, yaituย bulananย danย triwulanan.
  • Tindak Lanjut: Admin Instansi harus melakukan pembaruan tipe periode, memilihย satu tipe periodeย saja, baikย bulananย atauย triwulanan.

Error #2: “Terdapat Angka Periodik yang Duplikat di Periode”

  • Penyebab: instansi sudah memiliki satu jenis tipe periode, namun terdapat angka periodik yang terduplikasi.
  • Tindak Lanjut: Admin Instansi harus melakukan pembaruan angka periodik untuk menghilangkanย duplikasiย angka periodik.

Error #3: “Tidak Terdapat Periode yang Memiliki Data Tipe Periodik/Angka Periodik”

  • Penyebab: Instansi belum memiliki periode yang terisi denganย tipe periodikย atauย angka periodikย yang sesuai.
  • Tindak Lanjut: Admin Instansi harus memperbarui periode agar memilikiย tipe periodikย danย angka periodikย yang sesuai.

Fitur Sinkro Ruang GTK melalui Platform e-Kinerja dapat dikunjungi pada tautan ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan