PakAgus.com. Berikut ini Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Kemendikdasmen telah menerbitkan Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan.
Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan ini merupakan wujud komitmen kuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung penguatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Program Makan Bergizi (MBG) bukan sekadar tentang penyediaan makanan bergizi, melainkan merupakan strategi komprehensif yang mengintegrasikan aspek kesehatan, pendidikan, dan pembentukan karakter di lingkungan satuan
pendidikan.
Melalui modul pelatihan ini, para pendidik dan fasilitator diharapkan kesehatan dapat memahami konsep dan langkah implementasi MBG secara menyeluruh, serta berperan aktif sebagai penggerak dalam menciptakan lingkungan makan yang sehat, edukatif, dan menyenangkan.

Pelaksanaan MBG yang terintegrasi akan memastikan peserta didik tidak hanya memperoleh asupan gizi yang sesuai, tetapi juga mengembangkan pemahaman, sikap, dan kebiasaan makan sehat sebagai dasar bagi tumbuh kembang dan kesiapan belajar yang optimal.
Latar Belakang
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025โ2029. Pemerintah menetapkan program ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dengan meningkatkan status gizi siswa di seluruh satuan pendidikan.
Melalui MBG, pemerintah berupaya memastikan bahwa anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang cukup dan berkualitas agar tumbuh menjadi sumber daya manusia yang sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, dan produktif dalam berkarya.
Dengan mempertimbangkan bahwa peserta didik adalah sasaran utama Program MBG, penyusunan Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan menjadi langkah penting. Modul ini dirancang untuk memperkuat kapasitas fasilitator dan pendidik dalam menyampaikan edukasi gizi secara efektif kepada siswa.
Pelatihan ini sangat diperlukan mengingat kompleksitas implementasi program yang melibatkan banyak sektor serta beragamnya kapasitas satuan pendidikan dalam memahami konsep gizi, menyiapkan infrastruktur, dan melaksanakan kegiatan harian.
Melalui Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan ini, diharapkan para fasilitator mampu membimbing satuan pendidikan agar edukasi gizi menjadi bagian yang terintegrasi dalam pelaksanaan Program MBG sekaligus menjaga kualitas pelaksanaannya secara nasional.
Tujuan dan Sasaran
Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan ini bertujuan untuk:
1. Membekali fasilitator dengan pemahaman dan keterampilan dalam menyampaikan panduan pengelolaan Program MBG dalam kepada satuan pendidikan.
2. Membekali fasilitator dengan kemampuan untuk mengimplementasikan panduan pengelolaan Program MBG di
satuan pendidikan.
3. Mendukung fasilitator dalam memberikan pendampingan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG di satuan pendidikan.
Adapun sasaran dari Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan ini adalah sebagai berikut.
1. Pelatih/fasilitator di tingkat nasional dan daerah (Provinsi dan Kabupaten Kota).
2. Pemangku kepentingan di tingkat Satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag yang ditetapkan sebagai sasaran program MBG.
Sistem Pelatihan Berjenjang
Pelatihan implementasi Program MBG di satuan pendidikan akan dilakukan secara berjenjang, yang mencakup tiga tingkat pelaksanaan sebagai berikut.

a. Tingkat Nasional: Pelatihan untuk pelatih (Training of Trainers/TOT) yang melibatkan perwakilan Tim Percepatan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis dari BBPMP/BPMP.
b. Tingkat Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota): Pelatihan di tingkat daerah dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, pelatihan diberikan oleh perwakilan BBPMP/BPMP kepada Dinaspelatihan pemerintah daerah kabupaten/kota (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Tim Pembina UKS/M, dan lintas OPD lainnya). Kedua, Pemda yang telah dilatih akan melanjutkan pelatihan kepada satuan pendidikan. Peserta pelatihan di satuan pendidikan mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, Tim Pelaksana UKS/M, serta perwakilan orang tua/komite sekolah.
c. Tingkat Satuan Pendidikan: Sosialisasi dan pelatihan internal dipandu oleh tim pelaksana satuan pendidikan dengan dukungan aktif dari komite sekolah sebagai pendamping dan pengawas. Pelatihan ini ditujukan kepada seluruh warga sekolah, termasuk wakil orang tua siswa. Kegiatan ini dapat didampingi oleh pelatih dari tingkat daerah.
Sistem pelatihan berjenjang ini dirancang untuk menjamin pemahaman yang menyeluruh serta pelaksanaan program yang konsisten dan efektif di seluruh satuan pendidikan.
Baca :
Modul Pelatihan Implementasi Program MBG di Satuan Pendidikan ini dapat menjadi panduan praktis dan inspiratif, serta digunakan secara optimal oleh seluruh insan pendidikan. Modul Pelatihan Implementasi MBG di Satuan Pendidikan selengkapnya dapat di unduh pada tautanย ini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
