Modul Edukasi Gizi pada Program MBG PAUD

Modul Edukasi Gizi pada Program MBG PAUD
Modul Edukasi Gizi pada Program MBG PAUD

PakAgus.com. Berikut ini adalah Modul Edukasi Gizi pada Program MBG PAUD. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendidasmen telah menerbitkan Modul Edukasi Gizi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jenjang PAUD.

Modul Edukasi Gizi pada Program Makan Bergizi Gratis di Jenjang PAUD ini merupakan wujud komitmen kuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mendukung penguatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Program MBG bukan hanya tentang pemberian asupan gizi, melainkan sebuah strategi holistik yang mengintegrasikan aspek kesehatan, pendidikan, dan pembentukan karakter. Melalui modul ini, para pendidik diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu mentransformasi pengalaman makan menjadi
momen belajar yang berharga.

Edukasi gizi yang terintegrasi akan memastikan peserta didik tidak hanya menerima makanan bergizi, tetapi juga memahami pentingnya gizi seimbang, kebersihan, dan kebiasaan makan sehat sebagai bekal penting untuk tumbuh kembang optimal dan kesiapan belajar mereka.

Modul Edukasi Gizi pada program MBG PAUD ini dapat menjadi panduan praktis dan inspiratif, serta digunakan secara optimal oleh seluruh insan pendidikan.

Modul Edukasi Gizi pada Program MBG PAUD
Modul Edukasi Gizi pada Program MBG PAUD

Program Makan Bergizi Gratis di Satuan PAUD

Dinyatakan dalam Modul Edukasi Gizi pada Program MBG Jenjang PAUD bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan strategi pemerintah dalam menyiapkan Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan gizi anak sejak usia dini. Pemenuhan gizi menjadi sangat penting karena generasi sekarang akan menghadapi bonus demografi 2030, di mana kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat menentukan daya saing bangsa.

Diluncurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025 di 26 provinsi, program ini ditargetkan menjangkau seluruh Indonesia pada akhir tahun. Riset membuktikan bahwa gizi yang cukup tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik, tetapi juga meningkatkan konsentrasi, daya ingat, motivasi belajar, serta mendorong sirkulasi ekonomi daerah melalui keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal.

Dalam konteks Pendidikan Anak Usia Dini, MBG memiliki peran yang sangat strategis. Anak usia dini berada pada masa emas (golden age) yang menentukan tumbuh kembang optimal baik fisik, kognitif, maupun sosial emosional. Guru PAUD perlu memahami bahwa gizi seimbang menjadi fondasi pembentukan kecerdasan dan karakter anak.

Program ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga mendidik anak tentang pentingnya hidup sehat, disiplin, tenggang rasa, dan kebersamaan. Dengan pendekatan pembiasaan, guru PAUD dapat menjadikan kegiatan makan bersama sebagai sarana pembelajaran kontekstual yang menyenangkan, sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini.

Sejalan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Gerakan Sekolah Sehat (GSS), MBG menempatkan peserta didik PAUD sebagai salah satu sasaran utama. Data Dapodik 2024 mencatat jumlah peserta PAUD lebih dari 6,6 juta anak, yang tersebar di Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Oleh karena itu, guru PAUD memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam penerapan MBG, baik di kelas maupun melalui keterlibatan orang tua. Dengan adanya modul Edukas Gizi program MBG di jenjang PAUD, guru diharapkan dapat memastikan anak mendapatkan gizi yang cukup sekaligus menumbuhkan kebiasaan makan sehat sebagai bagian dari pendidikan holistik untuk membangun generasi Indonesia yang unggul.

Panduan Implementasi MBG di Satuan PAUD

1. Persiapan Pelaksanaan Program MBG di Satuan PAUD

a. Persiapan Sarana Prasarana

1) Sarana Prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

2) Area penempatan/transit makanan.

3) Alat Perlindungan Diri (APD) Penjamah Makanan.

4) Alat pengukur berat badan dan tinggi badan.

5) Pembuangan sampah.

b. Persiapan Database Pendukung Program MBG

1) Satuan PAUD melakukan pendataan ulang siswa penerima manfaat MBG menggunakan data yang ada di Dapodik.

2) Satuan PAUD melakukan pendataan kondisi khusus peserta didik yang alergi, fobia, atau intoleransi makanan. Pendataan dapat dilakukan antara lain melalui :

  • Penggunaan formulir/kuesioner.
  • Wawancara dengan Orang Tua/Wali
  • Kolaborasi dengan Tenaga Kesehatan
  • Observasi Perilaku Peserta Didik
  • Pelatihan dan Edukasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)

3) Persiapan Sumber Daya Pendukung

  • Penyiapan petugas pelaksana.
  • Penyiapan bahan materi edukasi.Penyiapan Tim Sosialisasi Program MBG.

4) Rencana Pembiayaan

  • Penyediaan air bersih, termasuk pompa dan instalasinya bagi yang belum memiliki air bersih.
  • Penyediaan sarana kesehatan sekolah seperti cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya.
  • Perbaikan toilet, tempat cuci tangan, saluran air kotor, dan sanitasi lainnya.
  • Penyediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan lainnya.
  • Penyediaan makanan tambahan.

2. Pelaksanaan MBG di satuan PAUD

a. Petugas Pelaksana MBG di Satuan PAUD

Sebagai penerima manfaat program MBG, satuan PAUD perlu ilengkapi dengan petugas pelaksana untuk memastikan setiap proses dan tahapan program MBG di satuan PAUD dapat berjalan dengan baik.

Berikut adalah unsur-unsur petugas pelaksana program MBG di satuan PAUD:

1) Penanggung jawab Satuan Pendidikan

Kepala Satuan PAUD sebagai penanggung jawab memiliki peran penting dalam pelaksanaan program MBG, yaitu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, menunjuk penanggung jawab teknis serta petugas pelaksana harian untuk mengkoordinasikan seluruh tahapan termasuk sosialisasi dan edukasi, serta menjamin program terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh warga satuan PAUD.

2) Penanggung jawab Teknis Program

Ketua Tim Pelaksana UKS (TP-UKS) sebagai penanggung jawab teknis program MBG bertugas memastikan pelaksanaan sesuai prosedur operasional baku, meliputi pendataan peserta didik penerima manfaat (jumlah, sebaran, kondisi khusus, pola hidup sehat, dan kesehatan secara menyeluruh), mengidentifikasi kesiapan dan kebutuhan pendukung serta melaporkannya ke Kepala Satuan PAUD, menyusun rencana sosialisasi dan edukasi bagi seluruh warga PAUD, serta memastikan koordinasi dengan SPPG dan Puskesmas berjalan efektif.

Selain itu, TP-UKS juga menyusun jadwal dan petugas pelaksana harian penerimaan serta distribusi makanan. Jika TP-UKS belum terbentuk, Kepala Satuan dapat menugaskan pendidik atau tenaga kependidikan untuk menjalankan tugas tersebut.

3) Petugas Pelaksana Harian

Petugas pelaksana harian di satuan PAUD dapat berasal dari pendidik, tenaga kependidikan yang mendapat tugas piket, atau guru lain yang ditunjuk khusus. Tugasnya meliputi menerima makanan, melakukan uji organoleptik (warna, bau, rasa, tekstur), mendistribusikan makanan ke kelas, mengumpulkan kembali wadah, serta berkoordinasi dengan puskesmas jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan.

Dalam melaksanakan tugas, petugas harus sehat, menjaga kebersihan diri, dan menggunakan APD minimal masker dan sarung tangan, atau memastikan kebersihan diri (mencuci tangan, kuku pendek, tidak merokok, pakaian bersih, luka tertutup). Jika sakit, Kepala Satuan PAUD wajib menunjuk pengganti.

4) Pendidik/Guru Pendamping

Pendidik atau guru pendamping adalah wali kelas atau guru yang sedang mengajar saat kegiatan makan berlangsung, dengan tanggung jawab atas persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan MBG di kelas masing-masing, serta diupayakan menggunakan APD minimal berupa masker dan sarung tangan.

b. Prosedur Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

1) Penerimaan Makanan

  • menerima makanan dari petugas SPPG.
  • menghitung jumlah makanan sesuai dengan jumlah peserta didik yang mendapatkan manfaat MBG.
  • menyisihkan sampel makanan yang akan digunakan untuk uji organoleptik.
  • mengonfirmasi jumlah makanan khusus (untuk peserta didik yang alergi, intoleransi makanan, fobia, dan lain-lain).
  • mengisi formulir penerimaan makanan yang dibawa petugas SPPG.
  • menempatkan makanan di atas meja atau alas lain yang berfungsi seperti meja yang terletak di area transit.

2) Uji Organoleptik

Sesaat sebelum waktu makan tiba, petugas pelaksana harian melakukan uji organoleptik (uji warna, bau, rasa dan tekstur) terhadap sampel makanan.

Proses/Langkah Uji Organoleptik

  • Persiapan
  • Pelaksanaan Uji Organoleptik
  • Pengumpulan dan Analisis Data
  • Tindak Lanjut

3) Distribusi Makan

  • Apabila satuan PAUD mempunyai area transit di kelas, pembagian makanan kepada peserta didik dilakukan dengan cara didistribusikan dari area transit utama ke area transit di kelas.
  • Apabila satuan PAUD tidak mempunyai area transit di kelas, pembagian makanan kepada peserta didik baru akan dilakuka setelah proses uji organoleptik dan tanda waktu pelaksanaan makan diumumkan.

4) Apabila terjadi keracunan pangan di satuan PAUD

  • Peserta didik dan/atau PTK yang mengalami gejala keracunan dipisahkan ke suatu ruangan yang cukup ventilasi, diistirahatkan dan diberi air minum secukupnya.
  • Jika memungkinkan dilakukan pertolongan pertama oleh pendidik/guru pelaksana UKS dan/atau segera dibawa ke puskesmas/klinik/rumah sakit terdekat.
  • Satuan PAUD segera melaporkan ke puskesmas terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan penanganan medis.
  • Satuan PAUD menyampaikan informasi kepada orang tua/wali, tetapi diusahakan agar tidak membuat mereka panik.
  • Sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan ditempatkan dalam wadah atau kantong plastik yang bersih untuk pemeriksaan laboratorium
  • Satuan PAUD memberitahukan kejadian keracunan ini kepada pihak SPPG.
  • Satuan PAUD membuat laporan insiden ke dinas pendidikan.

5) Prosedur Penanganan Kejadian Tak Terduga Lainnya

  • Makanan dinyatakan tidak lolos uji organoleptik.
  • Keterlambatan pengiriman oleh SPPG dikarenakan kemacetan, cuaca buruk atau hal darurat lainnya.
  • Kondisi satuan PAUD tidak memungkinkan digunakan untuk melaksanakan makan bersama karena keadaan darurat (misalnya kebanjiran, kerusakan bangunan, dan lainnya).

6) Pengelolaan Sampah/Limbah Sisa Makanan

  • Penanganan sampah/limbah sisa makanan merupakan tanggung jawab SPPG.
  • Peserta didik meletakkan sisa makanan tetap di tempat makanan.
  • Jika terdapat limbah/sampah MBG selain sisa makanan, satuan PAUD memasukkan ke tempat sampah yang tertutup dan terpilah (organik dan anorganik).
  • SPPG mengambil sampah/limbah sisa makanan, baik yang ada di dalam tempat makanan maupun di tempat sampah.

Modul Edukasi Gizi pada Program MBG untuk jenjang yang lain dapat di unduhย di sini.

Baca :

Modul Edukasi Gizi pada Program MBG di Jenjang PAUD selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan