PakAgus.com. Berikut ini adalah Kepmendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Spesifikasi Kepala Naskah Dinas dengan Logo Kemendikdasmen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Spesifikasi Kepala Naskah Dinas dengan Logo Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Bentuk dan Spesifikasi Kepala Naskah Dinas dengan Logo Kemendikdasmen diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepmendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Spesifikasi Kepala Naskah Dinas dengan Logo Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diterbitkan dengan mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 225);
2. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385);
3. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050);
4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 2).
Isi Kepmendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Spesifikasi Kepala Naskah Dinas dengan Logo Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
KESATU : Menetapkan bentuk dan spesifikasi kepala naskah dinas dengan logo Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Salinan Kepmendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Spesifikasi Kepala Naskah Dinas dengan Logo Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.