PakAgus.com. Berikut ini adalah informasi mengenai kendala pesan error sinkro guru di e-Kinerja dan solusinya. Apabila dalam proses sinkronisasi Pengelolaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja (PKG), Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dan Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah (PKPS) dengan e-Kinerja BKN yang dilakukan oleh pegawai tidak berhasil, maka pesan error akan muncul dan dapat dilihat oleh pegawai serta Admin Instansi.
Pesan error ini penting untuk dilakukan tindak lanjut perbaikan data sumber data terkait. Untuk Pegawai yang mengalami kendala saat melakukan Sinkro Ruang GTK akan mendapatkan contoh tampilan pesan error sebagai berikut :

Pesan error yang didapatkan oleh pegawai akan diteruskan kepada Admin Instansi yang dapat memantau keseluruhan proses serta melakukan tindak lanjut yang sesuai agar pengaliran data dapat diteruskan. Berikut merupakan tampilan untuk Admin Instansi ketika melihat rekapitulasi kendala sinkron Ruang GTK yang dialami oleh pegawai.

Baca :Â Panduan Cara Sinkro Penilaian Periodik Ruang GTK di e-Kinerja BKN
Daftar jenis pesan error sinkro Guru di E-Kinerja dan solusinya adalah sebagai berikut.
#15- Data SKP Organisasi belum dibuat oleh atasan
Atasan guru (Kepala Sekolah) pada unor terkait belum membuat SKP di e-Kinerja

Tindak Lanjut:
1. Atasan Guru (Kepala Sekolah) atau Admin Instansi dapat memperbaiki di e-Kinerja dengan dua opsi berikut:
- Opsi A:Kepala Sekolah melakukan sinkronisasi di e-Kinerja, berdasarkan informasi yang diberikan oleh guru.
- Opsi B: Admin Instansi melakukan sinkronisasi Ruang GTK untuk Kepala Sekolah terkait di e-Kinerja.
2. Jika Sinkron Ruang GTK untuk Kepala Sekolah di e-Kinerja berhasil, baik guru maupun Admin Instansi dapat mencoba kembali tombol Sinkro Ruang GTK di e-Kinerja.
#16 – Atasan Pegawai tidak sama dengan data Peengelolaan Kinerja
Terdapat perbedaan data Kepala Sekolah yang terdaftar di Pengelolaan Kinerja dengan yang ada di e-Kinerja/SIASN

Tindak Lanjut:
Admin Instansi melakukan perbaikan data di e-Kinerja dan SIASN dengan langkah-langkah berikut:
1. Identifikasi Perbedaan Atasan:
- Admin Instansi menggunakan menu Log Sinkronisasi Ruang GTK di e-Kinerja untuk mengetahui perbedaan atasan yang terdapat di Pengelolaan Kinerja.
2. Pembaruan Data Atasan:
- Setelah mengetahui perbedaan atasan, Admin Instansi melakukan pembaruan data atasan unor di e-Kinerja dan SIASN sesuai dengan informasi yang ada di Pengelolaan Kinerja.
3. Sinkron Ruang GTK untuk Pegawai Terkait:
- Setelah dilakukan pembaruan data, maka Admin Instansi dapat melakukan sinkron Ruang GTK untuk pegawai terkait, sehingga data yang tersinkronisasi di e-Kinerja dan SIASN menjadi akurat.
#17 – Tidak ada RHK yang bisa dikaitkan
Terdapat RHK Kepala Sekolah yang belum sesuai dengan konten RHK di Pengelolaan Kinerja

Tindak Lanjut:
Atasan Guru (Kepala Sekolah) atau Admin Instansi dapat memperbaiki data di e-Kinerja dengan dua opsi berikut:
- Opsi A: Kepala Sekolah melakukan sinkronisasi di e-Kinerja, berdasarkan informasi yang diberikan oleh guru.
- Opsi B: Jika Sinkron Ruang GTK untuk Kepala Sekolah di e-Kinerja berhasil, baik guru maupun Admin Instansi dapat mencoba kembali Sinkron Ruang GTK di e-Kinerja.
Demikian kendala pesan error Sinkro Guru di e-Kinerja dan solusinya.***