Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027

Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027
Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027

PakAgus.com. Berikut ini adalah Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027. Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru (SNMB) Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Pelaksanaan SNMB Madrasah Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional, perlu melaksanakan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional dengan sistem merit yang objektif, transparan, dan akuntabel;

b. bahwa untuk melaksanakan seleksi nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.

Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027
Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027

Juknis SNMB Madrasah Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan dengan memperhatikan :

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama;

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;

7. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia;

8. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;

9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2018 Tentang Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah;
10.Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1108 Tahun 2024 tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri;

11.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1293 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Keagamaan di Madrasah Aliyah;

12.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4263 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia.

Isi Juknis SNMB Madrasah Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Program Ungulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.

KETIGA : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Latar Belakang

Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama terus menggalakkan program diversifikasi madrasah aliyah. Selain MAN reguler, MAN Insan Cendekia, dan MAN Program Keagamaan yang telah disebutkan sebelumnya, Kementerian Agama juga membuka Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri yang fokus pada penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah.

Pada tahun 2017, Kementerian Agama membangun piloting MA Kejuruan Negeri di 2 (dua) lokasi.Berdasarkan KMA nomor 1108 Tahun 2024 tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri, Madrasah Kejuruan bertambah 3(tiga) unit baru. Untuk itu saat ini MA Kejuruan Negeri di 5 (lima) Lokasi yang tersebar di Indonesia, MAKN Seram, MAKN Rokan Hulu dan MAKN Bengkulu.

Tahun ini, MAN yang mempunyai prestasi unggul. Rumpun madrasah adalah MAN Program Unggulan Nasional (MA-PUN) merupakan madrasah yang memiliki program khas difokuskan pada jalur prestasi bagi peserta didik berprestasi tingkat nasional yang memerlukan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam upaya menjamin mutu penyelenggaraan MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri, maka Kementerian Agama menerapkan Sistem Seleksi Nasional Murid Baru MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri dan MAN Program Unggulan Nasional.

SNMB MANIC, SNMB MANPK, SNMB MAKN, dan SNMB MAN-PUN merupakan salah satu instrumen untuk menjaring calon peserta Murid yang mempunyai potensi ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal di madrasah dengan sistem berasrama (boarding).

Tujuan

Dinyatakan dalam Juknis SNMB Madrasah Unggulan TA 2026/2027 bahwa tujuan SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai beriku.

1. Memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, MA Kejuruan Negeri dan MAN Program Unggulan Nasional.

2. Memberikan peluang kepada MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri untuk menjaring calon peserta Murid baru yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, keimanan dan ketakwaan, serta mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi.

Juknis SNMB Madrasah Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan