Format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

PakAgus.com. Berikut ini adalah contoh format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu akan menerima SK PPPK Paruh Waktu. SK PPPK Paruh Waktu baru bisa diterbitkan apabila BKN telah menyetujui usul penetapan NI PPPK oleh instansi terkait.

Dengan demikian, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah, setelah mendapatkan persetujuan usul penetapan NI PPPK dari BKN. Sesuai dengan hal tersebut, maka bisa jadi waktu penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lainnya. Terlebih lagi, jika usulan PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut telah sepenuhnya disetujui BKN, maka penyerahan SK Paruh Waktu bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Mekanisme penetapan NI PPPK Paruh Waktu secara khusus diatur di dalam Surat Edaran BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan NI PPPK Paruh Waktu. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu sampai dengan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu melalui mekanisme berikut.

1. PPK melakukan pengumuman daftar nama peserta yang mengisi alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

2. Peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf a) mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id;

3. PPK mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN melalui layanan elektronik SIASN Penetapan NIP.

4. Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN menetapkan persetujuan teknis NI PPPK Paruh Waktu.

5. PPK menetapkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Baca : Cara Unduh SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025ย 

Format SK PPPK Paruh Waktu

Format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

SK PPPK Paruh Waktu biasanya meliputi dana personal pegawai, penetapan status sebagai PPPK Paruh Waktu, deskripsi tugas, hak dan kewajiban pegawai, serta ketentuan perpanjangan kontrak kerja. Secara garis besar, format SK PPPK Paruh Waktu hampir sama dengan SK pada umumnya, akan tetapi ditujukan untuk kategori paruh waktu dengan detail yang spesifik sesuai kebijakan terbaru. ย 

Komponen utama dalam contoh SK PPPK paruh waktu adalah sebagai berikut.

1. Data Pegawai: ย Memuat informasi lengkap pegawai, seperti nama, NIK, nomor peserta SSCASN, tempat dan tanggal lahir, serta pendidikan.

2. Penetapan sebagai PPPK Paruh Waktu: ย Pernyataan resmi dari instansi bahwa pegawai diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada unit kerja tertentu, beserta jabatan yang diemban.

3. Uraian Tugas dan Target Kerja: ย Rincian tugas yang harus dilaksanakan dan target kuantitas serta waktu penyelesaiannya.ย Contohnya:
  • Memeriksa dan mengagendakan surat masuk.ย 
  • Membantu pengelolaan dan penyusunan data.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas.

4. Masa Kerja dan Gaji: Penetapan masa kerja (misalnya, satu tahun) dan rincian gaji yang diterima sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

5. Ketentuan Perpanjangan: ย Penjelasan mengenai syarat perpanjangan kontrak, seperti kinerja, disiplin, dan ketersediaan anggaran.

6. Kewajiban dan Hak

  • Kewajiban:ย Mematuhi disiplin ASN dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.ย 
  • Hak:ย Mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta hak cuti.ย 
7. Ketentuan Lainnya:
  • Ketentuan tentang kemungkinan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.ย 
    Status SK yang dapat diakses melalui sistem BKN.ย 
  • Penerapan disiplin ASN yang berlaku.ย 
8. Data Instansi dan Pejabat: Informasi mengenai instansi yang mengeluarkan SK, serta nama dan jabatan kepala unit kerja/SKPK yang bersangkutan.ย 

Berikut adalah contoh format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

KOP SKPK

KEPUTUSAN KEPALA โ€ฆ 1)

Nomor : …./โ€ฆ 2)/2025

ย TENTANG

ย USULAN PENGANGKATAN

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU

ย KEPALA โ€ฆ 3)ย 

Menimbang:bahwa Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang namanya tersebut dalam Keputusan ini memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;ย 
Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi Pegawai Non-ASN Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
  4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Memutuskan

KESATU:Mengusulkan nama yang tersebut di bawah ini:
Nama:….. 4)
NIK:….. 5)
Nomor Ujian SSCASN 2024:….. 6)
Tempat/Tanggal Lahir:….., ….. 7)
Jenis Kelamin:….. 8)
Pendidikan:….. 9) Tahun ….. 10)
Jabatan Saat Ini:….. 11)
TMT Honorer:….. 12)
Masa Kerja:….. 13) Tahun ….. 14) Bulan
Gaji:Rp ….. 15)
Unit Kerja:….. 16)
Instansi:Pemerintah Kabupaten ….
Untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji sebesar yang tercantum dan penghasilan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KEDUA:Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBK Kabupaten …. melalui DPA โ€ฆ. 17)
KETIGA:Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :ย  …..

Pada tanggalย ย  : …..

KEPALA SKPK 18),
โ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆโ€ฆ.. 19)

Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada :

  • Inspektur Kabupaten …. di …. ;
  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten …. di ….;
  • Pertinggal.

 

TABEL KETERANGAN PENGISIAN SK PARUH WAKTU

NoPenjelasanKeterangan
1Nama unit kerja / SKPKย ………………………….
2Nomor agenda SKย ………………………….
3Nama unit kerja / SKPKย ………………………….
4Nama non ASNIsikan nama dan gelar
5Nomor Induk Kependudukan non ASN16 digit NIK sesuai KTP tanpa tanda bantu
6Nomor peserta ujian SSCASN, bukan nomor registrasi/pendafTaran18 digit nomor ujian tanpa tanda bantu
7Tempat lahir dan tanggal lahir………………………….
8Jenis kelamin………………………….
9Pendidikan sesuai SK Non ASN………………………….
10Tahun lulus pendidikan………………………….
11Jabatan sesuai SK honorer………………………….
12Mulai kerja sesuai SK honorer pertamaContoh: 01/01/2015
13Tahun masa kerjaIsi tahun masa kerja aktif sebagai Non ASN
14Bulan masa kerjaIsi bulan masa kerja aktif sebagai Non ASN
15Gaji Non ASN per bulan (sesuai DPA)………………………….
16Unit kerja non ASNIsikan unit kerja sampai level terkecil (Bidang/Sub Bidang).
Contoh:

  • Bidang Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia โ€“ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • SD Negeri 1 …. โ€“ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • UPTD Puskesmas Kabupaten …. โ€“ Dinas Kesehatan
17Nama unit kerja / SKPK………………………….
18Jabatan kepala unit kerja/SKPK………………………….
19Nama kepala unit kerja/SKPKIsikan hanya nama tanpa gelar

Contoh format SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di atas dapat di unduhย di sini.

Template SK PPPK Paruh Waktu dari BKN selengkapnya bisa di unduh pada tautan ini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan