FAQ KIP Kuliah Tahun 2026

PakAgus.com. Berikut ini adalah pertanyaan yang sering muncul atau FAQ KIP Kuliah Tahun 2026. FAQ KIP Kuliah Tahun 2026 ini berisi tanya jawab seputar program KIP Kuliah Tahun 2026.

FAQ KIP Kuliah 2026.

Apakah KIP Kuliah Tahun 2026 gratis?

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut.

  • Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026 tidak dikenakan biaya.
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
  • Bantuan biaya hidup sebesar Rp 800.000 s.d. Rp 1.400.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah

Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan bisa melapor keย Helpdesk KIP Kuliah.

FAQ KIP Kuliah Tahun 2026
FAQ KIP Kuliah Tahun 2026

Apakah KIP Kuliah itu? Kenapa tidak disebut beasiswa?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikanย dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yangย memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Meskipun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Kapan jadwal kegiatan KIP Kuliah Tahun 2026?

Jadwal kegiatan KIP-Kuliah tahun 2026 dapat dilihat pada laman berikut :

https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Perlu kami sampaikan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman ini.

Kapankah pengumuman penerima KIP Kuliah Tahun 2026?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PTย sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Baca :ย Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026

Jika mendaftar KIP Kuliah Tahun 2026 dan ternyata setelah diverifikasi saya tidak layak, apa yang akan terjadi?

KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi. Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal anda mendaftar KIP Kuliah dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang terjadi:

  • Jika dianggap kelalaian ringan / tidak disengaja, tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah namun dianggap sebagai mahasiswa reguler
  • Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT.

Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan ada laporan penerima KIP Kuliah yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.

Apakah mahasiswa aktif boleh mendaftar?

Saat ini KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.

Apakah penerima KIP kuliah boleh pindah prodi atau daftar KIP Kuliah lagi?

Penerima KIP-Kuliahย tidak diperkenankanย mendaftar KIP-Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di PT yang sama / lain. Hal yang sama untuk pindah Program Studi, penerima KIP-Kuliahย tidak diperkenankanย untuk pindah Program Studi.

Saya penerima KIP Kuliah, apakah boleh mendaftar beasiswa selain KIP Kuliah?

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

Saya penerima KIP Kuliah Tahun 2026, apakah boleh menikah?

Pada prinsipnya hal menikah tidak diatur oleh kami, namun pada saat menikah kewajiban pembiayaan Anda tentu sudah beralih ke suami Anda. Yang mana kami melihat bisa jadi status Anda sudah tidak termasuk “tidak mampu” karena ada dukungan pembiayaan dari suami. Dalam hal ternyata ada pemberhentian, tidak ada sanksi khusus yang diatur dalam buku pedoman, kecuali memang jika ada kontrak belajar dengan PT.

Bagaimana penghentian bantuan sementara karena cuti?

Perlu juga kami sampaikan bahwa penghentian bantuan hanya diperkenankan untuk mahasiswa yang ternyata terbukti tidak layak. Misal dalam satu kasus ada salah satu penerima yang membeli barang mewah dalam tahun-tahun terakhir ini. Dalam kasus itu akan dikirimkan tim verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima yang bersangkutan. Intinya jika Anda layak jangan khawatir akan dihentikan.

Cuti karena sakit atau alasan lain sesuai peraturan perguruan tinggi diperkenankan dan hal ini tidak akan menambah durasi maksimal pemberian bantuan. Penerima KIP-Kuliah dengan status cuti dapat ditetapkan dengan ketentuan biaya yang disalurkan hanya biaya penyelenggaraan pendidikan.

Apakah bisa mengubah pilihan jalur seleksi di laman pendaftaran KIP Kuliah?

Jika sudah memilih salah satu jalur seleksi, tentu tidak bisa dibatalkan.

Silahkan log-in kembali untuk menambah pilihan jalur seleksi sesuai prosedur dan jadwal pendaftaran.

Bagaimana tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah?

  • PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
  • PPAPT Kemdiktisaintek melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
  • KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PPAPT Kemdiktisaintek (Ijin Kementerian Keuangan)
  • PPAPT Kemdiktisaintek memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
  • Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Ganti pilihan seleksi mandiri

Mengenai penggantian pilihan PT dan prodi tidak dimungkinkan kecuali pihak PT yang meminta ke kami. Silahkan membuat permohonan ke PT untuk mengkonfirmasi penggantian pilihan seleksi (berkorespondensi) kepada kami.

Mengapa online menjadi pilihan?

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri. Dengan memberikan kesempatan pendaftaran ini, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap akses mendaftar program ini.

Dengan melakukan pendaftaran online, kadang ada kendala lain yaitu adanya kemungkinan pemalsuan data karena majunya sistem rekayasa gambar secara digital. Untuk yang mengetahui keadaan seperti ini, bisa melaporkan ke kanal aduan resmi kami di Helpdesk KIP Kuliah.

NISN tidak terdaftar

Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:

  • NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan NISN yang tercatat di Dapodik Kemendikbudristek
  • siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:
    • jenjang sekolah masih jenjang SMP
    • pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
  • siswa tersebut bukan lulusan 2020, 2021 atau 2022

Solusi: melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbudristekย (link dapat diakses di headline web KIP Kuliah)

Email reset password tidak terkirim

Beberapa penyebab email reset kode akses tidak diterima:

  • masuk folder spam. Mohon cek folder spam.
  • email tidak terdaftar / email salah
  • email provider menolak email yang dikirim oleh Sistem KIP-Kuliah
  • folder inbox email penerima penuh. Kosongkan segera inbox Anda

Anda juga dapat mengajukan kirim ulang email konfirmasi di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/resend-email atau bertanya ke Helpdesk KIP-Kuliah dengan menginformasikan NISN, NPSN dan alamat email yang valid.

Mengapa pertanyaan saya tidak dijawab?

Untuk memaksimalkan layanan,ย Helpdesk KIP-Kuliah tidak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:

  • pertanyaan yang sama dengan yang terdapat di halaman tanya-jawab website bidikmisi (FAQ, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan)
  • pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan etika / kaidah umum (bersifat memaksa, memaki, SARA, dsb)

Bagaimana prosedur pendaftaran di DTKS?

Dalam hal siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Saya tidak memiliki KIP/KKS, apakah saya bisa mendaftar KIP Kuliah?

Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.

NIK tidak sesuai dengan identitas Anda. Harap pastikan kembali NIK yang Anda tuliskan.

Pesan tersebut muncul apabila saat proses pendaftaran NIK yang diinputkan oleh siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemendikbud. Mohon berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data tesebut di DAPODIK Kemendikbud.

Saya tidak bisa mengedit nomor KIP dan KKS.

Nomor KIP dan KKS di SIM KIP Kuliah diperoleh dari SiPintar dan Dapodik Kemdikbudristek. Untuk menjaga validitas data, kedua atribut tersebut kami set disable dan siswa tidak diperkenankan untuk melakukan editing.

Demikian FAQ KIP Kuliah Tahun 2026. Semoga bermanfaat.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan