PakAgus.com. Berikut ini adalah daftar peserta AKGTK Madrasah tahun 2025. Daftar peserta AKGTK Madrasah tahun 2025 telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah merupakan evaluasi nasional yang dirancang untuk mengukur kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah berdasarkan standar profesional.
Asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru sehingga dari asesmen ini akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh.ย Asesmen ini menilai dua aspek utama, yaitu: (1) Kompetensi Pedagogik, berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan (2) Kompetensi Profesional,ย berkaitan dengan penguasaan materi ajar sesuai bidang tugas.
Hasil AKGTK menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.
Hasil AKGTK Madrasah akan menjadi pijakan bagi Direktorat untuk mengambil kebijakan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru. Hal ini dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat
AKGTK Madrasah Tahun 2025
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2025 dengan format digital melalui Aplikasi AKGTK. Sasaran AKGTK 2025 adalah seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia. Pelaksanaan AKGTK berlangsung selama dua hari, pada tanggal 22 dan 23 Desember 2025.

Penyelenggaraan AKGTK Madrasah Tahun 2025 secara resmi disampaikan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-649/Dt.I.II/HM/12/2025 tentang Informasi Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025.
Di dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa AKGTK Madrasah Tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru.
Selanjutnyaย Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah diminta untuk mengikuti AKGTK dan memeriksa notifikasi pada akun EMIS GTK masing-masing di laman https://emisgtk.kemenag.go.id/.
Baca : Surat Edaran Pelaksanaan AKGTK Madrasah Tahun 2025ย
Jadwal Pelaksanaan AKGTK Tahun 2025
AKGTK Madrasah 2025 dilakukan dalam dua tahap, yaitu tanggal 22 dan 23 Desember 2025. Asesmen ini akan diikuti oleh Guru Mata Pelajaran Umum, Guru Mata Pelajaran Agama, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
Berdasarkan lampiran surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag tentang tentang Informasi Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025, pelaksanaan AKGTK Tahun 2025 dibagi ke dalam beberapa sesi dengan rincian jadwal sebagai berikut.
Hari 1
Senin, 22 Desember 2025
07.00 โ 08.30 WIB
(08.00 โ 09.30 WITA | 09.00 โ 10.30 WIT)
Mata Pelajaran:ย Akidah Akhlak, Al-Qurโan Hadis09.00 โ 10.30 WIB
(10.00 โ 11.30 WITA | 11.00 โ 12.30 WIT)
Mata Pelajaran:ย Bahasa Arab, Bahasa Inggris11.00 โ 12.30 WIB
(12.00 โ 13.30 WITA | 13.00 โ 14.30 WIT)
Mata Pelajaran:ย IPA, IPS, Biologi13.00 โ 14.30 WIB
(14.00 โ 15.30 WITA | 15.00 โ 16.30 WIT)
Peserta:ย Sejarah, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah
Hari 2
Selasa, 23 Desember 2025
07.00 โ 09.00 WIB
(08.00 โ 10.00 WITA | 09.00 โ 11.00 WIT)
Mata Pelajaran:ย Matematika, Fisika, Kimia09.30 โ 11.00 WIB
(10.30 โ 12.00 WITA | 11.30 โ 13.00 WIT)
Mata Pelajaran:ย Literasi, Numerasi, dan Sains (Guru Kelas MI)11.30 โ 13.00 WIB
(12.30 โ 14.00 WITA | 13.30 โ 15.00 WIT)
Mata Pelajaran:ย Ekonomi, Geografi, Sosiologi13.30 โ 15.00 WIB
(14.30 โ 16.00 WITA | 15.30 โ 17.00 WIT)
Mata Pelajaran:ย Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam
Daftar Peserta AKGTK Madrasah 2025
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah merilis daftar peserta AKGTK Madrasah Tahun 2025. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai peserta AKGTK 2025 diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti asesmen tersebut sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Di dalam daftar peserta AKGTK Madrasah 2025 ini disampaikan nama peserta, status ASN, nama Satminkal, kabupaten/kota Satminkal, provinsi Satminkal, mapel AKG, dan tanggal mengikuti AKG. Oleh karena itu, peserta AKGTK 2025 perlu mencermati daftar tersebut, khususnya jadwal pelaksanaan AKG untuk masing-masing peserta.
Daftar Peserta AKGTK Madrasah Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduhย di sini.
Dengan pelaksanaan yang optimal, diharapkan pelaksanaan AKGTK Madrasah 2025 ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Indonesia.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.