Home / Dunia Pendidikan / Info Guru / Daftar Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 Bagi Guru TK SD SMA SMK SLB

Daftar Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 Bagi Guru TK SD SMA SMK SLB

Daftar Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 Bagi Guru TK SD SMA SMK SLB

PakAgus.com. Berikut adalah linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 bagi Guru TK SD SMP SMA SMK SLB. Linieritas mata pelajaran yang diampu guru dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 ini tercantum di dalam Lampiran KepMendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

KepMendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen ini diterbitkan untuk menggantikan KepMendikbudristek Nomor 449/P/2024 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikbudristek.

Linieritas merujuk pada kesesuaian antara bidang tugas, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diajarkan dengan Sertifikat Pendidik.Linieritas ini diberlakukan karena banyaknya guru yang mengajar mata pelajaran namun tidak sesuai dengan latar belakang kualifikasi pendidikannya.

Mata pelajaran yang linier dengan Sertifikat Pendidik bervariasi dan bergantung pada ketentuan terbaru serta jenis Sertifikat Pendidik yang dimiliki.Linieritas sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu guru juga sering menjadi pertanyaan utama guru yang sudah bersertifikasi.

Daftar Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 Bagi Guru TK SD SMA SMK SLB
Daftar Linieritas Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Tahun 2025 Bagi Guru TK SD SMA SMK SLB

Hal ini karena berkaitan dengan jumlah jam pelajaran yang nantinya akan ditampilkan di Info GTK dan dijadikan dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Di dalam KepMendikdasmen Nomor 222/O/2025 dinyatakan bahwa kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meliputi sebagai berikut.

1. Mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada taman kanak-kanak sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

2. Kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada sekolah dasar sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

3. Kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada sekolah menengah pertama sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

4. Kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada sekolah menengah atas sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

5. Kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada sekolah menengah kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

6. Kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru pada sekolah luar biasa sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

Daftar linieritas mata pelajaran dengan Sertifikat Pendidik tahun 2025 bagi Guru TK SD SMA SMK SLB  sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen dapat di unduh di sini.***

Tag:

Tinggalkan Balasan