Home / News / Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional Tahun 2025 Bidang Riset

Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional Tahun 2025 Bidang Riset

Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional Tahun 2025 Bidang Riset

PakAgus.com. Berikut adalah pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional Tahun 2025 Bidang Riset. Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional 2025 Bidang Riset ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9522 TAHUN 2025 tentang Penetapan Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia Bidang Riset Jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tingkat Nasional Tahun 2025

SK Pemenang OMI Tingkat Nasional 2025 Bidang Sains ditetapkan dengan menimbang :

a. bahwa dalam rangka pengembangan dan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatkan mutu dan daya saing madrasah dalam bidang riset perlu menyelenggarakan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tingkat Nasional Tahun 2025;

b. bahwa untuk memperoleh prestasi ini, seluruh rangkaian kegiatan telah dilakukan mulai dari seleksi proposal riset, presentasi proposal riset, dan presentasi laporan hasil riset, serta penilaian pada tahap Final OMI Bidang Riset Tingkat Nasional Tahun 2025;

c. bahwa penilaian seluruh peserta telah dilakukan oleh tim juri dari masingmasing tema riset;

d. bahwa berdasarkan hasil penilaian tim juri sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia Bidang Riset Jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tingkat Nasional Tahun 2025.

Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional Tahun 2025 Bidang Riset
Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional Tahun 2025 Bidang Riset

Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional 2025 Bidang Riset diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6762);

3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 21);

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/Bakat Istimewa;

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;

7. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 691);

8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7151 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2025.

Isi Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional 2025 Bidang Riset.

KESATU : Menetapkan Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia Bidang Riset Jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Para pemenang sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diberikan penghargaan berupa sertifikat dan penghargaan dalam bentuk lainnya.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca : Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional 2025 Bidang Sains

Pengumuman Pemenang OMI Tingkat Nasional 2025 Bidang Riset selengkapnya dapat di unduh di sini.***

Tag:

Tinggalkan Balasan