Panduan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2026

PakAgus.com. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek telah menerbitkan Panduan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2026.

Guna memastikan pelaksanaan yang lebih terarah dan berkualitas, serta menjadi acuan bagi perguruan tinggi dan mahasiswa, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah menghadirkan tiga panduan pelaksanaan Pilmapres 2026.

Pertama, Panduan Pilmapres 2026 untuk Program Sarjana. Kedua, Panduan Pilmapres 2026 untuk Program Diploma, dan yang terakhir adalah panduan Pilmapres untuk Program Mahasiswa Disabilitas.

Panduan ini diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), perguruan tinggi, dosen pendamping, dan mahasiswa berprestasi dalam mengikuti ajang bergengsi Pemiliihan Mahasiswa Berprestasi 2026.

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Tingkat Nasional merupakan ajang kompetisi bergengsi yang bertujuan untuk memberikan apresiasi dan mendorong mahasiswa untuk mencapai prestasi tertinggi dalam berbagai bidang, baik yang bersifat hard skills, maupun soft skills.

Panduan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2026
Panduan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2026

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul role model mahasiswa unggul yang dapat menginspirasi dan memotivasi rekan-rekannya untuk terus mengembangkan diri.

Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 dan mendukung implementasi konsep “Kampus Berdampak”, Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 diselenggarakan denganย  fokus pada penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam menghasilkan inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) melalui peran aktif generasi muda, dan Asta Cita di Kabinet Merah Putih.

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan dampak kepada perguruan tinggi untuk:

1. Menjadi pembiasaan memilih dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik di bidang akademik maupun pengembang minat dan bakat.

2. Mendorong mahasiswa untuk mengembangkan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, kinestetik, dan spiritual.

3. Menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam menghasilkan karya yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

4. Membangun budaya kompetisi yang sehat dan sportsmanship di kalangan mahasiswa.

5. Menciptakan role model mahasiswa Indonesia yang memiliki keunggulan komprehensif dan mampu menginspirasi generasi muda lainnya.

6. Mendukung implementasi konsep “Kampus Berdampak” melalui pengembangan ide-ide kreatif dan inovatif mahasiswa.

Panduan ini memuat hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026, meliputi:

1. Persyaratan peserta

2. Mekanisme pendaftaran dan seleksi

3. Komponen penilaian

4. Jadwal pelaksanaan

5. Ketentuan lainnya yang relevan

Panduan ini diperuntukkan bagi Tim Kerja Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti),

Perguruan Tinggi, Peserta dan Tim Juri, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Baca :ย Panduan Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Tahun 2026

Landasan Hukum

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nilai Kerja

Nilai kerja dalam program Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) adalah sebagai berikut.

1. Kejujuran, transparansi, dan keterbukaan.

2. Kepatutan, yang meliputi integritas, stabilitas emosi, dan bebas paham radikal.

2. Semangat bersaing secara sehat, dan bekerja sama.

4. Kesetaraan (non diskriminatif).

Tujuan

1. Menguatnya kesadaran pengelola kampus untuk memfasilitasi kreativitas mahasiswa melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

2. Meningkatnya kesadaran kampus dalam memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi.

3. Meningkatnya jumlah gagasan kreatif mahasiswa untuk pembangunan yang berasal dari kampus.

Sasaran

1. Terselenggaranya kegiatan untuk mengakses dan menetapkan peraih gelar mahasiswa berprestasi.

2. Meningkatnya jumlah peserta Pilmapres.

Panduan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

Panduan Pilmapres 2026 Program Diploma – Unduh

Panduan Pilmapres 2026 Program Mahasiswa – Unduh

Panduan Pilmapres 2026 Disabilitas – Unduh

Baca :ย Panduan Kompetisi Bangunan Gedung Indonesia (KBGI) Tahun 2026

Demikian Panduan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tahun 2026.***

 


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan