Surat Edaran Pemberitahuan Sasaran Visitasi Akreditasi 2026 Jenjang SD SMP SMA SMK

PakAgus.com. BAN.PDM Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 057/BAN-PDM-JATIM/TU/2026 tentang Pemberitahuan Sasaran Visitasi Akreditasi jenjang Dasmen Tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran tentang Pemberitahuan Sasaran Visitasi Akreditasi 2026 Jenjang SD SMP SMA SMK tersebut adalah sebagai berikut.

Kepada Yth.:

1. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

4. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

5. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Jawa Timur

di tempat

Surat Edaran Pemberitahuan Sasaran Visitasi Akreditasi 2026 Jenjang SD SMP SMA SMK
Surat Edaran Pemberitahuan Sasaran Visitasi Akreditasi 2026 Jenjang SD SMP SMA SMK

Menindaklanjuti surat BAN PDM nomor: 008/BAN-PDM/SK/2026 tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Tahun 2026, BAN PDM Provinsi Jawa Timur dengan ini menyampaikan pemberitahuan sebagai berikut

a. Kriteria satdik Dasmen sasaran akreditasi tahun 2026:

1. Sasaran Baru (satdik yang belum penah diakreditasi) yang telah meluluskan/akan meluluskan di TA 2025/2026.

2. Sasaran Visitasi tahun 2025, karena kuota terbatas atau alasan lain, akhirnya tidak divisitasi di 2025.

3. Satdik Tidak Terakreditasi 2 tahun/lebih.

4. Satdik yang sertifikat akreditasi habis tahun 2026 dan ditetapkan oleh BAN PDM menunjukkan perubahan kinerja menurun (kecuali SLB, SPK dan kesetaraan menjadi sasaran visitasi).

5. Satdik yang sertifikat akreditasi habis tahun 2026 dan mengajukan diri untuk diakreditasi karena kinerja meningkat.

6. Satdik di luar kriteria 1 s/d 5 (sasaran baru yang belum punya kelas akhir dan reakreditasi yang masih berlaku sertifikatnya).

b. Perkiraan Linimasa Akreditasi Dasmen 2026:

1. Verifikasi dan Validasi Data Sasaran: Februari (Pekan 1) โ€“ Maret (Pekan 2)

2. Visitasi Akreditasi: Maret (Pekan 3) โ€“ Oktober (Pekan 4)

Terkait hal tersebut, mohon kerjasama Bapak/Ibu untuk melakukan tindak lanjut berikut.

1. menginformasikan pada satdik dalam lampiran untuk mempersiapkan diri (bagi satdik yang sertifikat akreditasi habis pada 2026 namun tidak tercantum dalam data terlampir maka menunggu mekanisme Automasi atau dapat mengajukan permohonan visitasi).

2. Melakukan verifikasi dan validasi terhadap daftar satdik yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2026.

3. Satdik yang tutup/merger atau sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar maka mohon untuk diterbitkan surat keterangan tutup dan di upload melalui link berikut : http://tiny.cc/Lembaga_Tutup, (batas waktu upload: 21 Februari 2026).

Surat Pemberitahuan BAN-PDM Provinsi Jawa Timur tentang Sasaran Visitasi Akreditasi 2026 Jenjang SD SMP SMA SMK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan