Surat Edaran Periode Usul Kenaikan Pangkat PNS 2026

PakAgus.com. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.3.2/949/204.4/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Periode Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2026 .

Adapun isi Surat Edaran Periode Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2026 adalah sebagai berikut.

Yth. Kepala Perangkat Daerah

di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Menindaklanjutiย  Suratย  Edaranย  Kepalaย  Badanย  Kepegawaianย  Negaraย  tanggal 8 September 2025 nomor : 13749/B-MP.01.01/SD/D/2025 perihal Penjelasan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, bersama ini diberitahukan dengan hormat tata cara pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 Januari, 1 Februari, 1 Maret, 1 April, 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli, 1 Agustus, 1 September, 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026 sebagai berikut.

Surat Edaran Periode Usul Kenaikan Pangkat PNS 2026
Surat Edaran Periode Usul Kenaikan Pangkat PNS 2026

1. Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

2. Tahap penetapan kenaikan pangkat pada setiap periode sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

3. Setiap usulan kenaikan pangkat di SIASN wajib melampirkan Surat Pengantar yang sudah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah dan sudah diusulkan melalui aplikasi E-Master.

4. Salinan digital (soft file) surat pengantar usulan kenaikan pangkat dikirimkan ke BKD Provinsi Jawa Timur melalui E-Letter dan PIC masing-masing wilayah sesuai dengan jadwal terlampir.

5. Apabila usul kenaikan pangkat dinyatakan tidak sesuai, maka instansi dapat mengusulkan kembali (perbaikan dokumen) maksimal 3 (tiga) kali pada periode yang sama dan belum melewati batas waktu sesuai jadwal terlampir.

6. Surat pengantar usul kenaikan pangkat yang melebihi batas tanggal pengusulan sesuai jadwal terlampir, maka usulan tersebut ditolak dan dapat diusulkan pada periode kenaikan pangkat berikutnya.

7. Dengan berlakunya Surat ini, maka Surat Kepala BKD Provinsi Jawa Timur tanggal 17 September 2025 nomor : 800.1.3.2/11770/204/2025 perihal Periodisasi Usul Kenaikan Pangkat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TAHAP PENGUSULAN KENAIKAN PANGKAT PADA SETIAP PERIODE

ย 1. PERIODE JANUARIย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 November
2Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN16 November s/d 10 Desember

2. PERIODE FEBRUARIย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E-Master11 s/d 25 Desember
ย 2Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN16 Desember s/d 10 Januari

3. PERIODE MARETย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E-Master11 s/d 25 Januari
2Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN16 Januari s/d 10 Februari

ย 4. PERIODE APRILย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Februari
ย 

2

Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas

Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN

ย 

16 Februari s/d 10 Maret

5. PERIODE MEIย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Maret
ย 

2

Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASNย 

16 Maret s/d 10 April

ย 6. PERIODE JUNIย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 April
2Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen

melalui SIASN

16 April s/d 10 Mei

ย 7. PERIODE JULIย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Mei
ย 

2

Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi

Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN

ย 

16 Mei s/d 10 Juni

ย 8. PERIODE AGUSTUSย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Juni
2Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen

melalui SIASN

16 Juni s/d 10 Juli

9. PERIODE SEPTEMBERย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Juli
ย 

2

Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi

Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN

ย 

16 Juli s/d 10 Agustus

ย 10. PERIODE OKTOBERย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Agustus
ย 

2

Input Usulan Kenaikan Pangkat dan melengkapi

Berkas Tidak Sesuai (BTS) / Perbaikan Dokumen melalui SIASN

16 Agustus s/d 10 September

ย 11. PERIODE NOVEMBERย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 September
2Input Usulan Kenaikan Pangkat melalui SIASN16 September s/d 10 Oktober

ย 12. PERIODE DESEMBERย 

NoKegiatanTanggal
1Input Pengantar Usulan Kenaikan Pangkat melalui E- Master11 s/d 25 Oktober
2Input Usulan Kenaikan Pangkat melalui SIASN16 Oktober s/d 10 November

Surat Edaran Periode Usul Kenaikan Pangkat PNS 2026 dari BKD Provinsi Jawa Timur selegkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan