PakAgus.com. Simak informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Linieritas Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi PPG Guru Madrasah 2025 berikut ini. Linieritas Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2025 disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat edaran nomor B-288/Dt.I.II/KS/11/2025 pada tanggal 7 November 2025 tentang Kesesuaian Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah.
PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah diawali dengan seleksi administrasi yang mensyaratkan bidang studi pada program studi pendidikan profesi guru yang dipilih sesuai dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV.
Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah mencakup mata pelajaran keagamaan, umum, dan kejuruan di madrasah. Calon peserta juga perlu memperhatikan linieritas program studi S1/D-IV dengan bidang PPG, mulai dari Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, hingga bidang teknik, seni, dan vokasional.

Adapun isi Surat Edaran Linieritas Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Madrasah 2025 adalah sebagai berikut.
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis
Seluruh Indonesia
Dengan hormat disampaikan, dalam rangka memastikan kelancaran proses seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch IV Tahun 2025, kami menyampaikan pedoman linearitas sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. Seluruh ketentuan mengenai kesesuaian bidang studi dan mata pelajaran sepenuhnya mengacu pada tabel linearitas terlampir
Surat Edaran Linieritas Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




