PakAgus.com. Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menerbitkan Pengumuman Nomor B-35929/KP.110/A2/11/2025 tertanggal 4 November 2025 tentang Rilis Data Pengalihan Penyuluh Pertanian Tahap Pertama.
Pengumuman mengenai rilis data Pengalihan Penyuluh Pertanian Tahap 1 ini menginformasikan tentang hasil pengalihan Penyuluh Pertanian untuk tahap yang pertama.
Adapun isi dari Pengumuman Rilis Data Pengalihan Penyuluh Pertanian Tahap 1 tersebut adalah sebagai berikut.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan, telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara mengenai Pengalihan Penyuluh Pertanian pada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ke Kementerian Pertanian pada tahap pertama sebanyak 30.318 (tiga puluh ribu tiga ratus delapan belas) orang, dengan rincian sebagai berikut.
1. Penyuluh Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota yang berstatus Pegawai Negeri Sipil sebanyak 19.827 orang.
2. Penyuluh Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 10.491 orang. Hasil pengalihan Penyuluh Pertanian tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Direncanakan pengumuman hasil pengalihan Penyuluh Pertanian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk tahap kedua pada akhir bulan Nopember 2025 dan tahap ketiga pada pertengahan bulan Desember 2025.
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 administrasi kepegawaian seluruh Penyuluh Pertanian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dialihkan ke Kementerian Pertanian.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pengumuman Rilis Data Pengalihan Penyuluh Pertanian Tahap Pertama selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.