Panduan OSN SMP MTs Tahun 2026

PakAgus.com. Berikut ini adalah Panduan OSN SMP MTs Tahun 2025. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan OSN (Olimpiade Sains Nasional) jenjang SMP/MTs/Sederajat  Tahun 2026

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat.

Ajang OSN 2026 diselenggarakan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.

Panduan OSN SMP Tahun 2026
Panduan OSN SMP Tahun 2026

Panduan OSN SMP MTs Tahun 2026 ini dapat menjadi acuan yang bermanfaat dan membantu terwujudnya penyelenggaraan OSN yang sukses serta menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing tinggi.

Latar Belakang

Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika, IPA, dan IPS yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan.

Menindaklanjuti hal di atas Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang Matematika, IPA dan IPS antara lain melalui penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional di jenjang SMP/MTs/Sederajat.

Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif.

Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan.

Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN jenjang SMP/MTs/Sederajat adalah sebagai berikut:

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

3. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid;

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat Prestasi Nasional Tahun 2026.

Tujuan

1. Tujuan Umum

Tujuan umum OSN jenjang SMP/MTs/Sederajat Tahun 2025 adalah sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong.

Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai- nilai sportivitas.

2. Tujuan Khusus

a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengembangkan talenta di bidang Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.

b. Menghasilkan pra bibit talenta bidang sains.

c. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.

d. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA, dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.

e. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS di SMP dan atau yang sederajat.

f. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

g. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

Cabang Ajang

Ajang OSN SMP masuk dalam kelompok bidang Riset dan Inovasi. Cabang ajang dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang SMP/MTs/Sederajat adalah:

1. Matematika;

2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan

3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Tahapan Pelaksanaan

Tahapan OSN jenjang SMP/MTs/Sederajat tahun 2026 sebagai berikut.

1. Seleksi OSN Tingkat Sekolah (OSN-S)

2. Seleksi OSN Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K).

3. Seleksi OSN Tingkat Provinsi (OSN-P)

4. Seleksi OSN Tingkat Nasional: Semifinal dan Final

Penyelenggaraan

Pengelolaan ajang talenta peserta didik melibatkan serangkaian tahap yang dilakukan secara bertahap, sistematis, dan terintegrasi. Tiga tahapan utama dalam pengelolaan ini adalah pra ajang talenta, pelaksanaan ajang talenta, dan pasca pelaksanaan ajang talenta.

Baca :

Panduan OSN SMP/MTs/Sederajat Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan