Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

PakAgus.com. Simak informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berikut ini.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 25314/A/TU.02.03/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Adapun isi Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Pemimpin Unit Utama

2. Sekretaris Unit Utama

3. Kepala Unit Pelaksana Teknis

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan
Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia nomor S816/MS/PB.06.00/10/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Tema dan logo peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

a. Tema Hari Pahlawan Tahun 2025 adalah โ€œPahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuanganโ€.

b. Logo Hari Pahlawan Tahun 2025

Logo Hari Pahlawan 2025
Logo Hari Pahlawan 2025

2. Pelaksanaan upacara bendera:

a. Upacara bendera peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di tingkat pusat diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan di komplek Senayan, Jakarta pada tanggal 10 November 2025 pukul 07.30 WIB dengan menggunakan seragam Korpri lengkap.

b. Upacara bendera peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di luar kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Senayan dan di daerah dilaksanakan secara khidmat dan sederhana pada tanggal 10 November 2025 pukul 07.30 waktu setempat dengan menggunakan seragam Korpri lengkap.

c. Susunan acara pada upacara bendera:

โ€ข pembina upacara tiba di tempat upacara;
โ€ข penghormatan kepada pembina upacara;
โ€ข laporan pemimpin upacara;
โ€ข pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
โ€ข mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
โ€ข pembacaan teks Pancasila;
โ€ข pembacaan naskah pembukaan UUD 1945;
โ€ข pembacaan pesan-pesan pahlawan (ditentukan penyelenggara);
โ€ข amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Sosial RI);
โ€ข pembacaan doa;
โ€ข laporan pemimpin upacara;
โ€ข penghormatan kepada pembina upacara;
โ€ข upacara selesai.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera, Pedoman Penyelenggaraan, dan AManat Menteri Sosial pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Surat Edaran Upacara Hari Pahlawan 2025 Klik di sini

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 Klik di sini

Amanat Menteri Sosial pada Peringatan Hari Pahlawan 2025ย Klik di sini

Demikian informasi mengenai terbitnya Surat Edaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan