PakAgus.com. Berikut ini informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA).
Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, BSKAP, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 6122/H2/SK.03.00/2025 tertanggal 5 November 2025 tentang Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA).
Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial tersebut menyampaikan bahwa Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan akan melaksanakan Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial untuk memperoleh gambaran awal mengenai pembelajaran tersebut.
Sasaran survei adalah satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Hasil dari survei akan dijadikan sebagai dasar di dalam perumusan rekomendasi kebijakan selanjutnya.
Adapun isi Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial selengkapnya adalah sebagai berikut.

Yth.ย
1. Direktur Sekolah Dasar
2. Direktur Sekolah Menengah Pertama
3. Direktur Sekolah Menengah Atas
4. Direktur Sekolah Menengah Kejuruan
5. Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen
Dengan hormat, kami sampaikan bahwa pada tahun ini Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melaksanakan Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA). Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran implementasi awal Pembelajaran Koding dan KA di satuan pendidikan sebagai dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan.
Sasaran survei meliputi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan ketentuan sebagai berikut,
1. Satuan pendidikan telah mengimplementasikan Pembelajaran Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan pada tahun ajaran 2025/2026.
2. Responden pada setiap satuan pendidikan terdiri atas kepala satuan pendidikan dan satu (1) orang guru yang mengampu mata pelajaran Koding dan KA.
3. Pengisian survei dilakukan melalui tautan berikut:
a. Tautan Survei Kepala Sekolah: https://bit.ly/surveikka_kepsek
b. Tautan Survei Guru: https://bit.ly/surveikka_guru
4. Pelaksanaan survei dilakukan pada 5 d. 15 November 2025, pukul 23.59 WIB.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Saudara untuk membantu menyebarluaskan tautan survei melalui jaringan komunikasi (jarkom) yang dimiliki kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, maupun melalui UPT Kemendikdasmen di daerah.
Surat Edaran Survei Implementasi Awal Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.