PakAgus.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat aturan baru di dalam pelaksanaan Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah pada tahun 2026 ini.
Aturan baru di dalam pelaksanaan upacara bendera hari Senin ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Surat Edaran tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penggiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yang sejalan dengan upaya penguatan karakter serta penguatan rasa nasionalisme murid.
Di dalam Surat Edaran, Satuan Pendidikan diinstruksikan untuk melaksanakan upacara bendera di sekolah pada pagi hari setiap hari Senin.

Selain itu, untuk pemberagaman pembacaan teks janji siswa pada upacara bendera, sekolah diminta menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia.
Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia ini dilakukan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Baca : Lirik Lagu Rukun Sama Teman, Wajib Dinyanyikan Saat Upacara Hari Senin
Ikrar Pelajar Indonesia yang akan dibacakan pada pelaksanaan upacara bendera ini tidak hanya sekadar rangkaian kalimat yang diucapkan bersama seluruh murid, tetapi pedoman sikap dan perilaku yang membentuk karakter pelajar Indonesia.
Mengamalkan setiap poin di dalamnya menjadi bekal penting bagi murid untuk dapat tumbuh sebagai pribadi yang berakhlak, cerdas, dan bertanggung jawab.
Di dalam Ikrar Pelajar Indonesia tersebut tertanam ajakan untuk belajar yang baik, mencintai ayah dan ibu, menghormati guru, rukun sama teman, dan mencintai tanah air Indonesia.
Dengan mengamalkan Ikrar Pelajar Indonesia ini, murid tidak hanya menjadi pelajar yang berprestasi, tetapi juga pribadi yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan siap menjadi generasi penerus bangsa.
Baca : Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Berikut adalah Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia selengkapnya.
IKRAR PELAJAR INDONESIA
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk :
1. belajar dengan baik;
2. menghormati orang tua;
3. menghormati guru;
4. rukun sama teman; dan
5. mencintai tanah air.
Baca : Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah
Ikrar Pelajar Indonesia dalam format PDF dapat di unduh di sini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.