PakAgus.com. Simak informasi terbaru mengenai diterbitkannya Surat Edaran (SE) Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026 berikut ini.
Kementerian Agama RI melalui Sekretariat Jenderal telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-7/SJ/B.VI.2/PP.00.9/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 tentang Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026.
Adapun isi SE Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Kepada Yth.
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
3. Kepala Madrasah dan Pimpinan Satuan Pendidikan Islam (Swasta dan Negeri)
di Tempat

Assalamuโalaikum, Wr. Wb.
Sehubungan dengan pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) Tahun 2026, disampaikan bahwa Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan tahapan strategis dalam menjamin keakuratan dan akuntabilitas data calon peserta seleksi.
Berdasarkan hasil pemantauan Panitia Nasional PMB-PTKIN, masih terdapat sejumlah madrasah dan satuan pendidikan yang belum melakukan registrasi dan finalisasi PDSS, sehingga diperlukan percepatan dan penguatan koordinasi lintas wilayah.
Sebagai sarana pemantauan, Panitia Nasional PMB-PTKIN menyediakan dashboard monitoring PDSS yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://dash.ptkin.ac.id/sp/sp-kemenag.php Berkenaan dengan hal tersebut, menginstruksikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kabupaten/Kota Kementerian Agama serta Kepala Madrasah dan Pimpinan Satuan Pendidikan Islam, baik swasta maupun negeri, di seluruh Indonesia untuk:
1. Melakukan pemantauan aktif terhadap proses registrasi dan finalisasi PDSS di wilayah masing-masing;
2. Memberikan pendampingan dan fasilitasi teknis kepada satuan pendidikan yang mengalami kendala;
3. Menginstruksikan Kepala Madrasah dan Pimpinan Satuan Pendidikan Islam agar segera melakukan pendaftaran dan finalisasi PDSS sesuai jadwal;
4. Melakukan koordinasi intensif dengan Panitia Nasional PMB-PTKIN dalam rangka percepatan penyelesaian PDSS.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalamuโalaikum, Wr. Wb.
SE Instruksi Pemantauan dan Percepatan Pengisian PDSS SPAN-PTKIN Tahun 2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautanย ini.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.