PakAgus.com. Aplikasi Dapodik Versi 2026.b telah dirilis dengan menghadirkan sejumlah penyempurnaan untuk meningkatkan akurasi pendataan. Aplikasi Dapodik 2026.b ini resmi dirilis oleh Tim Dapodik, Kemendidkasmen pada Selasa, 13 Januari 2026.
Melalui laman resminya, Tim Dapodik menyampaikan bahwa rilis aplikasi Dapodik Versi 2026.b ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan dan pembaruan pada sejumlah fitur Aplikasi Dapodik yang digunakan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer. Oleh sebab itu Satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut adalah cara uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.
1. Buka menu Start, ketik Control Panel, lalu tekan Enter.
2. Pilih Programs, kemudian klik Programs and Features.
3. Temukan aplikasi Dapodik pada daftar program terinstal.
4. Klik satu kali pada nama aplikasi, lalu pilih Uninstall.
5. Konfirmasi penghapusan dengan memilih Yes atau Ya.
6. Tunggu proses berjalan sampai muncul notifikasi penghapusan berhasil.
7. Klik OK untuk menutup jendela.

Pastikan tidak ada proses Dapodik yang berjalan di background sebelum menghapus. Jika perlu, restart komputer setelah proses penghapusan untuk membersihkan file sementara.
Setelah memastikan proses uninstal selesai dilakukan, operator Dapodik dapat mulai melakukan instalasi Aplikasi Dapodik Versi 2026.b melalui langkah berikut.
1. Unduh file installerย Aplikasi Dapodik 2026.b di lamanย https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
2. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b;
3. Refreshย laman Aplikasi Dapodik (ctrl+F5) untuk memastikan aplikasi sudah terbarukan;
4. Lakukan registrasi (daring/luring);
5. Jika memilih metode registrasi luring, pastikan sudah mengunduh prefillย terbaru;
6. Lanjutkan hingga proses registrasi berhasil;
7. Isi usernameย danย password;
8. Pilih semester genap 2025/2026;
9. Klik tombol Masuk;
10. Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2026.b;
11. Lakukan input data sesuai kondisi riil;
12. Masuk menggunakan akun kepala sekolah;
13. Lakukan validasi;
14. Klik tombol sinkronisasi.
Baca : Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.b, Berikut Informasi Resminyaย
Daftar Perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2026.b
Berikut adalah beberapa daftar perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2026.b
1. Perbaikan Mekanisme penghitungan Dashboard PAUD HI
Penyesuaian mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI dilakukan agar selaras dengan kebutuhan analisis Direktorat PAUD. Penghitungan indikator pada Dashboard PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) kini dilakukan secara otomatis berdasarkan data yang telah diinput pada Aplikasi Dapodik.
Nilai setiap indikator dihitung dengan mengacu pada keterisian dan kondisi data pada menu terkait, antara lain Data Rinci PAUD Periodik, Sanitasi, dan Peserta Didik. Dashboard hanya menampilkan hasil penghitungan dan tidak menyediakan fitur penginputan langsung.
Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu memastikan seluruh data pendukung pada menumenu tersebut terisi lengkap, mutakhir, dan sesuai kondisi sebenarnya agar hasil penghitungan indikator PAUD HI dapat ditampilkan secara akurat.
2. Pembaruan Referensi buku sumber dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI)
Referensi buku yang digunakan dalam Aplikasi Dapodik kini terintegrasi dengan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI). Seluruh data buku yang ditampilkan bersumber dari basis data resmi SIBI, sehingga judul, penerbit, jenis buku, jenjang/kelas, dan tahun terbit telah distandardisasi oleh Pusat Perbukuan, Kemendikdasmen.
Satuan pendidikan hanya dapat memilih buku dari daftar referensi yang tersedia pada sistem. Penambahan atau perubahan data buku di luar daftar referensi tidak dapat dilakukan secara manual melalui aplikasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keseragaman, keakuratan, dan keterlacakan data buku yang dimiliki dan digunakan oleh satuan pendidikan.
3. Pembaruan mekanisme pendataan kelistrikanย
Seiring dengan perubahan mekanisme pendataan, data kelistrikan satuan pendidikan kini dapat diinput lebih dari satu sumber listrik. Satuan pendidikan dimungkinkan mencatat seluruh sumber listrik yang tersedia dan digunakan dalam operasional sehari-hari.
a. Pilih sumber listrik utama yang digunakan oleh satuan pendidikan.
b. Isi daya listrik terpasang sesuai referensi resmi PLN (dalam VA).
c. Pilih kondisi aliran listrik di satuan pendidikan
d. Pilih kondisi aliran listrik di satuan pendidikan
e. Isi ID Pelanggan PLN sesuai meteran atau bukti tagihan.
f. Isi nomor meter listrik yang terpasang di satuan pendidikan.
g. Pilih status sambungan listrik ke satuan pendidikan.
h..Tandai jika listrik ini menjadi sumber listrik utama untuk kegiatan operasional satuan pendidikan.
i. Jika satuan pendidikan memiliki lebih dari satu sumber listrik (misalnya PLN dan genset), maka PLN ditetapkan sebagai listrik utama, dan Genset dicatat sebagai listrik cadangan.
4. Pembaruan mekanisme penginputan data internet
Satuan pendidikan dapat menginput lebih dari satu data layanan internet apabila memiliki lebih dari satu sumber atau jenis layanan internet. Seluruh layanan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah dapat dicatat sesuai kondisi sebenarnya.
Ketentuan umum yang perlu diperhatikan, sebagai berikut. (1) Setiap sumber atau layanan internet diinput sebagai satu isian terpisah; (2).Operator sekolah wajib memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan; dan (3) Proses pengecekan kecepatan internet harus dilakukan di lokasi satuan pendidikan, bukan di luar lingkungan sekolah, agar data yang dihasilkan lebih akurat dan representatif.
a.Pilih jenis layanan internet yang digunakan.
b. Pilih jenis koneksi yang digunakan.
c. Isi nama penyedia layanan internet sesuai kontrak atau layanan yang digunakan.
d. Isi kapasitas bandwidth sesuai paket layanan yang digunakan, dalam satuan Mbps, berdasarkan informasi dari penyedia layanan atau perjanjian berlangganan.
e. Gunakan fitur Internet Speed Test atau pengecekan mandiri pada laman lain yang tersedia seperti (speedtest.net atau fast.com) untuk melakukan pengujian kecepatan koneksi.
f. Setelah seluruh isian terisi dengan benar, simpan data internet. Ulangi proses ini apabila satuan pendidikan memiliki sumber atau layanan internet lainnya.
5. Penutupan Fitur Tambah Peserta Didik pada Jenjang PAUD dan SD
Fitur penambahan peserta didik pada jenjang PAUD dan SD melalui Aplikasi Dapodik saat ini ditutup. Penambahan data peserta didik sepenuhnya dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan pada laman https://sp.datadik.kemendikdasmen.go.id.
Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh proses penambahan peserta didik dilakukan melalui aplikasi tersebut agar data yang tercatat konsisten, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2026.b tersebut, satuan pendidikan diminta memperhatikan beberapa hal berikut.
1. Aplikasi Dapodik versi 2026.b, prefill, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada lamanย https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
2. Pada Aplikasi Dapodik versi 2026.b terdapat perubahan alur penginputan listrik dan internet.
3. Perbaikan data prasarana yang meliputi tanah, bangunan, dan ruang dilakukan melalui pengajuan pada Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikanย dengan persetujuan oleh Dinas Pendidikan melaluiย Aplikasi Manajemen Dinas.ย Satuan pendidikan diminta memastikan seluruh isian data prasarana telah lengkap dan sesuai ketentuan paling lambat tanggal 28 Februari 2026, sebelum dilakukan penutupan penginputan pada Aplikasi Dapodik.
3. Penutupan penambahan peserta didik baru di Aplikasi Dapodik untuk jenjang PAUD dan SD. Penambahan peserta didik baru dilakukan melalui Aplikasiย Manajemen Satuan Pendidikan.
Baca :ย Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026.b
Demikian beberapa daftar perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2026.b.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.