Surat Edaran Batas Waktu Pengajuan Usul Penerima PIP Tahun 2026

PakAgus.com. Berikut ini adalah Surat Edaran Batas Waktu Pengajuan Usul Penerima Bantuan PIP Tahun 2026 pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Pusat Pembiayaan Pendidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 0056/J5/LP.01.00/2026 tertanggal 13 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik untuk Pengajuan Usul Penerima Bantuan PIP Tahun 2026.

Yth.

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

Surat Edaran Batas Waktu Pengajuan Usul Penerima PIP Tahun 2026
Surat Edaran Batas Waktu Pengajuan Usul Penerima PIP Tahun 2026

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan terkait data sumber pengusulan peserta didik calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan: Pengusulan Fase 1 (Januari-Juli 2026) menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026, sedangkan Pengusulan Fase 2 (Agustus-Desember 2026) menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.

2. Mendorong satuan pendidikan agar melakukan seleksi verifikasi peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin sebagai calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 secara objektif dan

3. Mendorong satuan pendidikan agar peserta didik pada butir 2 di atas ditandai dengan status Layak PIP dan mengisi Alasan Layak serta memutakhirkan variabel data mandatori usulan PIP meliputi: NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan Orang Tua, dan Penghasilan di Dapodik sebagai data usulan calon penerima PIP 2026 di tingkat satuan pendidikan secara lengkap, valid, dan logis.

Data sumber pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Fase 1 menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026 dan untuk Fase 2 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.

Surat Edaran batas waktu pengajuan usul penerima bantuan PIP tahun 2026 pada Dapodik selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***


Eksplorasi konten lain dari Pak Agus

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pak Agus

Website Pak Agus Dunia Pendidikan Indonesia Informasi Aktual dan Terupdate

Tinggalkan Balasan