PakAgus.com. Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya dipahami sebagai ketiadaan kekerasan, tetapi sebagai ekosistem bersama yang melibatkan satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media atau yang dikenal sebagai catur pendidikan,
Dinyatakan di dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bertujuan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi Warga Sekolah.
Dengan demikian sasaran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya murid, tetapi juga Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan selain Pendidik.
Arah transformasi baru dan arah kebijakan budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya membahas kekerasan, tetapi lebih komprehensif membangun ekosistem budaya sekolah yang aman dan nyaman tanpa menafikkan perlunya pendekatan kuratif dan rehabilitatif.

Landasan filosofis kebijakan ini ย lebih komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek penanganan kekerasan, melainkan lebih komprehensif untuk mewujudkan lingkungan belajar yang memuliakan martabat manusia.
Baca :ย Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, harus pula didukung dengan proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, dan berpihak pada tumbuh kembang anak secara utuh, baik secara fisik, sosial, emosional, spiritual, maupun digital.
Kriteria Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Kriteria Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi 4 (empat) komponen berikut : (1);Pemenuhan Kebutuhan Spiritual; (2) Pelindungan Fisik; (3) Kesejahteraan Psikologis dan Keamanan Sosiokultural; dan (4) Keadaban dan Keamanan Digital.
Berikut penjelasan mengenai keempat kriteria budaya sekolah aman dan nyaman tersebut,
1. Pemenuhan Kebutuhan Spiritual
Pemenuhan kebutuhan spiritual di sekolah meliputi kegiatan yang menumbuhkan nilai-nilai luhur seperti empati, syukur, kejujuran, dan makna hidup, melalui pendidikan agama yang terstruktur serta menciptakan ruang bagi eksplorasi keyakinan dan praktik spiritual tiap warga sekolah.
Pemenuhan kebutuhan spiritual yang aman dan nyaman mencakup:
a. pelindungan kebebasan bagi Warga Sekolah untuk menjalankan ibadah dan menunjukkan identitas sesuai agama dann kepercayaan masing-masing;
b. penguatan nilai spiritual yang menumbuhkan kerukunan antarumat beragama; dan
c. penyediaan sarana atau ruang tempat ibadah yang layak, mudah diakses, dan inklusif sesuai dengan standar sarana prasarana.
2. Pelindungan Fisik
Perlindungan fisik bertujuan untuk menciptakan tempat belajar yang bebas dari kekerasan, bebas dari gangguan keamanan, dan mendukung fokus belajar murid.
Pelindungan fisik yang aman dan nyaman mencakup:
a. pengondisian lahan, bangunan, dan ruang yang sesuai standar sarana prasarana;
b. pengondisian akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas;
c. pengondisian lingkungan Sekolah yang mendukung pola hidup sehat dan bersih;
d. pengondisian lingkungan Sekolah yang meminimalkan area berisiko terjadinya perilaku dan kondisi tidak aman maupun tidak nyaman; dan
e. penguatan sistem keamanan yang mampu mencegah potensi gangguan keamanan dari dalam dan luar Sekolah.
3. Kesejahteraan Psikologis dan Keamanan Sosiokultural
Kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural adalah fondasi penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, adil, dan bebas dari ancaman, sehingga tercipta rasa nyaman di sekolah, Siswa dapat belajar dan berkembang secara maksimal tanpa tekanan atau intimidasi.
Kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural yang aman dan nyaman mencakup:
a. pemberian kesempatan yang setara untuk berpendapat, berekspresi, serta mengembangkan bakat dan minat tanpa membedakan latar belakang;
b. penguatan dukungan psikologis dan sosial bagi Warga Sekolah dalam pengelolaan emosi, daya tahan mental, dan kemampuan beradaptasi;
c. penguatan lingkungan inklusif yang menghargai keberagaman; dan
d. penguatan hubungan antar-Warga Sekolah yang setara, saling menghormati, dan saling memuliakan.
4. Keadaban dan Keamanan Digital
Keadaban digitalย adalah tentangย perilaku etis dan bertanggung jawabย saat menggunakan teknologi dan internet, sementaraย keamanan digitalย berfokus padaย perlindungan teknisย terhadap data, perangkat, dan sistem dari ancaman siber.ย
Keadaban digital menuntun pengguna teknologi digital untuk saling menghargai dan bertanggung jawab dalam komunikasi virtual, sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan keamanan digital adalah serangkaian praktik dan teknologi yang dirancang untuk melindungi sistem komputer, jaringan, perangkat, dan data dari berbagai ancaman siber, seperti peretasan, phishing, danย malware.
Tujuan utamanya adalah menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) data
Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup:
a. penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital;
b. penguatan literasi digital bagi Warga Sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber; dan
c. pelindungan data pribadi Warga Sekolah dalam proses pembelajaran.
Baca :ย Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Demikian 4 kriteria budaya sekolah aman dan nyaman. Kriteria budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya mencakup aspek fisik sekolah, tetapi juga psikososial. Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, maka akan tercipta lingkungan sekolah yang mendukung kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga sekolah.***
Eksplorasi konten lain dari Pak Agus
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.